6 Kades ditetapkan tersangka, Dugaan Politik Uang PSU Gorut

Ilustrasi

Bakukabar.id, Gorontalo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara terus menyisahkan sejumlah masalah.

Kali ini, 6 kepala desa jadi tersangka kasusĀ  politik uang pada PSU Pilkada Gorut, kemarin.

Polres Gorut menetapkan tersangka terhadap 6 kepala desa dan 1 warga di Kabupaten Gorut saat PSU, Jumat (16/5/2025).

Kasat Reskrim Gorut AKP Moh. Adriyanto membenarkan hal tersebut.

Saat ini, kata Adriyanto, penyidik tengah memeriksa dua terlapor dari kecamatan Sumalata dan Atinggola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup