Lakukan ‘Dosa’ Politik, Jokowi, Gibran dan Bobby Akhirnya Dipecat PDI-P
Bakukabar.id, Nasional – Akhirnya PDI-P berani secara resmi memecat Jokowi. Partai berlambang moncong putih besutan Megawati Soekarno Putri juga mengeluarkan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan Partai.
Banyak kalangan menanti sikap PDI-P terhadap banyaknya “Dosa Politik” Jokowi yang dilakukan menjelang Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, termasuk kader-kader PDI-P di sejumlah Daerah.
Bahkan sejumlah kalangan lain pun menyatakan bahwa pemecatan Jokowi dan keluarga dari PDI-P merupakan penantian mereka sendiri.
Pengumuman pemecatan itu disampaikan langsung Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Selasa (17/12/2024), dilansir tempo.com
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin melalui siaran pers.
Dalam keterangan itu Komarudin mengungkapkan bahwa pemecatan ketiganya dikarenakan tidak lagi sehaluan dengan PDI-P, baik sejak Pilpres dan Pilkada 2024.
Diketahui, manuver Jokowi ini dimulai saat ia dinilai mendorong Gibran berpasangan dengan Prabowo dan tak mendukung calon yang diusung PDI-P, yakni Ganjar-Mahfud. Menurut PDI-P, pemecatan ini untuk memperjelas hubungan dan posisi Jokowi dengan Partai moncong putih.
PDIP Menilai Jokowi Menyalahgunakan Kekuasaan
Surat Pemecatan ketiganya itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDI-P, kata Komarudin, dikutip Kompas.com
Lebih lanjut kata Komarudin, Jokowi melawan keputusan DPP PDI-P dengan terang mendukung Prabowo-Gibran. Setelah keputusan itu dibacakan, Jokowi dilarang melakukan kegiatan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.