Eks Dirjen Imigrasi Memenuhi Panggilan KPK Soal Harun Masiku
Bakukabar.id, Nasional – Eks Direktur Jenderal Imigrasi Rony Sompie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait Politisi PDIP Harun Masiku, Sabtu (4/1/2025). Usai diperiksa, Rony mengakui mendapat 20 pertanyaan dari penyidik KPK terkait dirinya saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
Dirinya kata Rony telah memberitahukan saat Harun Masiku melintas di Bandara Soekarno Hatta, namun belum ada surat perintah pencegahan ke luar negeri kala itu.
“Pertanyaan disampaikan ke saya berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya menjabat sebagai direktur jenderal imigrasi. Saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas keluar negeri, dan juga 7 januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia”
“Jadi hanya satu hari melintas lagi. Dan pada saat itu belum ada permintaan pencegahan keluar negeri dari KPK. Jadi pada tanggal 13 januari 2020 baru ada perintah dari KPK kepada jajaran imigrasi melalui kemenkumham untuk cegah keluar negeri”, kata Rony kepada awak media.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, Rony Sompie diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2020. Tessa menambahkan akan menjadwalkan beberapa saksi lain terkait kasus Harun Masiku.
Soal pemeriksaan lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Politisi PDIP Doni Tri Istiqomah, Tessa meminta menunggu lebih lanjut.
“Saat ini sudah ada surat perintah penyelidikan yang baru untuk tersangka HK dan DTI, kita tunggu saja seperti apa endingnya”, tutup Tessa saat konferensi pers.
Sebelumnya, kasus yang menyeret politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron bermula pada 2018 silam. Dari kasus tersebut, komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu menjadi tersangka atas dugaan suap dari Harun Masiku.
Seiring berjalannya waktu, KPK juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. KPK Menyebut keduanya diduga turut melobi Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku sebagai legislator. Bahkan KPK juga memeriksa mantan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.