Koordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi DPP GENINUSA: Efisiensi Anggaran Tidak Harus Mengorbankan Lembaga Strategis

Faizal Habeba, kordinator bidang pendidikan dan ekonomi DPP Gerakan Santripreneur Nusantara (GENINUSA)

Bakukabar.id, Nasional – Presiden Republik Indonesia, pada 22 Januari 2025 yang lalu telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Inpres tersebut menyasar sejumlah kementerian di Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Faizal Habeba, kordinator bidang pendidikan dan ekonomi DPP Gerakan Santripreneur Nusantara (GENINUSA) menilai, bahwa Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perhatian publik dengan berbagai ragam respon. Salah satunya adalah soal efisiensi anggaran dibidang pendidikan yang di anggap sebagai malapetaka yang akan berdampak pada kualitas pendidikan. Salah satu komitmen besar presiden prabowo adalah menuju indonesia emas 2045 namun kebijakan yang dikeluarkan sangatlah tidak logis dan bertentangan dengan meningkatkan kualitas pendidikan menuju indonesia emas.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh presiden prabowo akan menjadi malapetaka yang akan memperburuk kualitas pendidikan kita, kebijakan ini sangatlah tidak logis, dengan visi besar bapak presiden menuju indonesia emas 2045″, Ucap Faizal, kordinator bidang pendidikan dan ekonomi DPP GENINUSA kepada bakukabar id, 28 Februari 2025.

Asta Cita adalah misi besar presiden dan wakil presiden republik indonesia sebagai manifestasi menuju indonesia emas 2045, namun melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah indonesia tidaklah merepresentasi asta cita di poin ke 4 yaitu Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan SDM masyarakat indonesia tentunya pendidikan menjadi sangat penting, namun kebijakan efisiensi anggaran justru mengancam pendidikan dari berbagai aspek.

Danantara: Menumbuhkan Kesejahteraan atau Menambah Jurang Ketimpangan?

“Presiden dan wakil presiden punya visi besar yang di tuangkan dalam asta cita, di dalam asta cita salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Bagaimana bisa untuk memajukan SDM bangsa ini tapi di lain sisi presiden mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran di bidang pendidikan, ini justru akan mengancam masa depan pendidikan kita di republik ini”, Tegas Faizal.

Putra asal Maluku Utara itu juga menegaskan, Efisiensi anggaran tidak harus mengorbankan lembaga pemerintah yang strategis apalagi pendidikan yang menjadi aset dan investasi republik indonesia, bangsa ini akan maju dan berkembang jika pemerintah terus melakukan langkah-langkah strategis dengan memperkuat kualitas pendidikanya lewat penganggaran sesuai dengan amanat konstitusi yaitu anggaran yang di peruntukan ke pendidikan sebanyak 20% dari APBN.

“Efisiensi anggaran tidak harus mengorbankan lembaga strategis, khususnya dunia pendidikan, karena pendidikan menjadi aset dan investasi republik ini. Justrus pendidikan harus di dorong dengan langkah-langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan kita. Karena sesuai dengan amanat konstitusi anggaran pendidikan diperuhkan sebanyak 20% dari APBN kita, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup