Retret Kepala Daerah dilaporkan ke KPK, Sejumlah kejanggalan ditemukan
Bakukabar.id, Nasional – Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), pada Jumat (28/2/2025) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Penyelenggaraan retret kepala daerah dinilai punya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya. Sejumlah kejanggalan ditemukan pada penyelenggaraan retret kepala daerah itu.
Feri Amsari mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyampaikan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah diduga kuat melanggar aturan dan Undang-undang.
“Salah satunya ialah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai perusahaan yang mempersiapkan pelaksanaan retret kepala daerah. Juga tidak sesuai dengan UUD tentang pemerintahan daerah”, kata Feri Amsari, di gedung KPK usai menyampaikan laporannya.