Kasus Korupsi Bank Jawa Barat, KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi - FOTO : ilustasi

Bakukabar.id, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin 10 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).

“Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum bisa memastikan barang bukti yang disita karena prosesnya masih berlangsung.

“Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ucap Fitroh.

Dikabarkan, KPK telah menetapkan lima tersangkat dugaan korupsi BJB. “ada lima tersangka”, kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.

Korupsi di BJB, KPK menemukan ada indikasi penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

Kabar yang diterima, nilai dana iklan itu ditempatkan BJB mencampai Rp100 milyar. Diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up dalam prosesnya dan menyebankan kerugian Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup