Di Demo Mahasiswa, DPRD Provinsi Akhirnya Bentuk Pansus PT PETS Gorontalo

Bandan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan pertemuan membahas terkait aduan masyarakat- FOTO : Humas DPRD

Bakukabar.id, Gorontalo– Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat segera menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD, pada Senin 10 Maret 2025, kemarin.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengatakan, dirinya akan mengadakan jadwal pemanggilan kepada PT PETS Gorontalo.

“Tuntutan BEM Nusantara kemarin, meminta kami untuk menggelar pansus, dan meminta agar PT PETS dihadirkan di gedung rakyat ini”, kata Fikran, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, Fikram menemui massa aksi yang sedang menggelar unjuk rasa, ia berjanji akan menindaklanjuti permintaan BEM se-Gorontalo itu.

“Sebagai ketua BK, saya harus tindaklanjuti apa yang menjadi permintaan mahasiswa, karena mereka juga mewakili aspirasi masyarakat”, tegas Fikram.

Bahkan, kata politis Golkar itu, apa yang telah disuarakan Mahasiswa, telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus dan telah membahas masalah tersebut lewat rapat paripurna.

“Dan kami telah membentuk pansus, untuk PT PETS dan juga pansus Sawit, kami akan memanggil dua perusahaan ini”, beber Fikram.

“Aduan dari kedua masalah ini kami telah terima dan semua akan segera kami tindaklanjuti”, tutupnya.

Dikabarkan, tuntutan BEM Gorontalo itu untuk menuntut dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum aleg DPRD Provinsi Gorontalo.

Dikabarkan pula, bahwa oknum aleg Provinsi Gorontalo itu turut terlibat dalam pusaran konflik antara KUD Dharma Tani dan PT PETS Gorontalo.

Dalam laporan yang telah diterima DPRD Provinsi Gorontalo, ada indikasi pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan oleh oknum aleg tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup