KPK Temukan Barang Bukti Dugaan Korupsi Bank Jawa Barat di Rumah Ridwan Kamil
Bakukabar.id, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat (BJB) di rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
KPK terus menggali informasi untuk membongkar kasus yang diduga merugikan Negara ratusan triliun itu. Salah satu dengan mempelajari barang bukti yang telah disita KPK tersebut
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
KPK kata Setyo, tidak banyak bukti yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil. Namun, dia mengatakan bahwa bukti-bukti yang telah disita itu relevan dengan penanganan perkara korupsi di BJB.
Meski demikian, Setyo tidak memerinci lebih lanjut apa saja barang maupun dokumen yang disita penyidik. Dia hanya menyebut bahwa terdapat lebih dari satu barang yang menjadi objek sitaan.
KPK menyebut, barang-barang yang disita dari kediaman Ridwan Kamil berpeluang dijadikan barang bukti untuk keperluan persidangan nanti.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
“Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum bisa memastikan barang bukti yang disita karena prosesnya masih berlangsung.
“Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ucap Fitroh
Dikabarkan, KPK telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi BJB. “ada lima tersangka”, kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.
“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.
Korupsi di BJB, KPK menemukan ada indikasi penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Kabar yang diterima, nilai dana iklan itu ditempatkan BJB mencampai Rp100 milyar. Diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up dalam prosesnya dan menyebankan kerugian Negara.