Kabar Terbaru: Wartawati Juwita Ternyata Diperkosa Dua Kali Sebelum Dibunuh
Bakukabar.id, Kalsel – Masih ingat Juwita (23) Wartawati di Banjarbaru Kalimatan Selatan yang tewas dan jasadnya ditemukan dipinggir jalan?
Fakta terungkap sebelum kematiannya, Oknum TNI AL berinisial J diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita sebanyak dua kali.
Hal ini sebagaimana penuturan kuasa hukum keluarga Juwita pada Rabu 2 Maret 2025.
“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.
“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, pemerkosaan terhadap wartawati Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan kedua pada 22 Maret 2025, dimana hari itu Juwita ditemukan tewas.
“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.
Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.
“Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.
Dalam video berdurasi sekitar lima detik tersebut, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.
Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Penyelidikan dijamin Transparan
Sebelumnya dikabarkan, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali meyakinkan untuk transparan mengusut tuntas pembunuhan wartawati di Banjarbaru Kalimantan Selatan pada 22 Maret 2025, lalu.
Ia menjamin penanganan kasus kematian Juwita (23), yang menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya itu akan transparan.
Ia menegaskan, pelaku akan dijatuhi hukuman berat jika terbukti bersalah.
“Pokoknya kalau proses hukum transparan dan ia dihukum berat”, tegas Ali di Istana Meredeka Jakarta pada Kamis (27/3/2025), dikutip dari berbagai media.
Dengan demikian, Ali pun menekankan Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Al (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganapa membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang wartawati.
“Oknum itu berinisial J pangkat kelas satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin”, kata Ronald sebagaimana diberitakan Antara pada Rabu (26/3).