Terungkap Modus Karyawan Hotel di Gorontalo Gasak Uang Pelanggan
Bakukabar.id, Gorontalo – Terungkap modus pelaku pencurian uang yang terjadi di salah satu Hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (2/4/2025)
Pelaku berinisial RH (19) merupakan karyawan di salah satu Hotel di Kota Gorontalo membongkar brangkas uang di kamar hotel milik pelanggan dengan menggunakan kunci duplikat.
Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novia Reza mengungkapnya, kasus tersebut bermula dari laporan ke Kepolisan terkait tindak pidana pencurian uang yang terjadi di Kamar Hotel.
Dimana kejadian itu terjadi pada pukul 12.00 Wita, Selasa 1 Maret 2025.
Setelah melalui hasil penyelidikan dan mengarah pada salah satu karyawan hotel, tak kurang dari 24 jam tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti meliputi tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat, satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki, satu lembar pecahan 50 lira Turki, serta satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai kerugian kurang lebih hampir 10 juta rupiah”, kata AKP Akmal.
Lebih lanjut, pelaku mengakui membongkar brangkas di kamar hotel dan mengambil uang menggunakan kunci duplikat.
Saat ini pelaku dan bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
editor : Djemi Radji