Produk Makanan Mengandung Babi Telah Disita Polda dan BPOM di Dua Minimarket di Kabgor
Bakukabar.id, Gorontalo – Kepolisian Daerah Gorontalo bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menemukan produk makanan ringan mengandung Babi (porcine) yang diperdagangkan di Gorontalo, Jumat 25 April 2025.
Temuan produk tersebut di dua gerai minimarket di Jalan A. Wahab, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombos Pol Desmont Harjendro mengatakan pihaknya telah menemukan dua gerai minimarket yang memperdangangkan produk yang mengandung porcine.
“Penemuan ini dilaksanakan Pada pukul 09.00 Jumat tanggal 25 April 2025 personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus dan BPOM Gorontalo melakukan pengecekan terhadap barang mengandung Babi di Indomaret A. Wahab yang berada di Desa Luhu Kec.Telaga, Kab. Gorontalo”, katanya.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus dan BPOM Gorontalo melanjutkan pengecekan terhadap barang Snack yang mengandung Babi di Alfamart Luhu Gorontalo di Desa Luhu Kec. Telaga Kab. Gorontalo
Dari kedua Minimarket tersebut, Polda dan BPOM telah menarik semua barang yang mengandung Babi dari pajangan atau display.
“Penarikan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, untuk perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kembali”, tutup Kabid Humas.
Editor : Djemi Radji