Ironi Serambi Madinah, Dua Dekade Provinsi Berdiri Tanpa Masjid Raya
Jika Aceh dikenal dengan “Serambi Mekkah”, maka Gorontalo dikenal dengan “Serambi Madinah”. Julukan tersebut sudah lama dikenal khususnya bagi masyarakat Gorontalo, termasuk penulis. Barangkali telah menjadi identitas daerah Gorontalo yang bisa diketahui oleh banyak orang. Tentunya julukan ini tidak serta merta turun dari langit dan dipersembahkan untuk daerah Gorontalo.
Jika digali dari sejarah lokal dan kultural masyarakat Gorontalo, daerah ini layak menyandang julukan tersebut. Indeks kependudukan menyatakan bahwa 98% masyarakat daerah Gorontalo menganut agama islam (BPS, 2021). Selain itu, secara historis daerah ini dulunya menjadi pusat peradaban islam tertua yang ada di Indonesia Timur.
Dari tahun ke tahun, jumlah masjid di Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signfikan. Bayangkan saja, di tahun 2021 jumlah masjid di provinsi Gorontalo secara keseluruhan berjumlah 2.569 masjid. Tiga tahun berselang, jumlah masjid di tahun 2024 meningkat menjadi 2.777 masjid. Selang tiga tahun, masjid di provinsi Gorontalo bertambah lebih dari 200 masjid.
Sebagai bagian dari masyarakat Gorontalo yang hampir 20 tahun hidup di daerah ini, penulis begitu menikmati kehidupan yang terbangun dengan baik. Kehidupan beragama yang begitu kental, adat istiadat yang masih terjaga, serta kerukunan antar budaya yang sarat akan toleransi antar masyarakat.
Dibalik kecintaan terhadap kehidupan religius di Gorontalo, satu hal tersirat di benak penulis tentang bangunan representatif daerah, dalam hal ini adanya masjid raya. Lebih dari dua dekade provinsi Gorontalo berdiri tanpa hadirnya Masjid Raya. Apakah julukan “Serambi Madinah” hanya sekedar retorika saja?
Sebenarnya ada dan tidaknya Masjid Raya dalam sebuah provinsi merupakan hal yang sah-sah saja. Tetapi jika provinsi tersebut memiliki latar sejarah peradaban agama dan telah mendapat julukan yang begitu fenomenal sebagai “Serambi Madinah” eksistensi masjid raya adalah sesuatu yang mutlak perlu.
Mengapa Masjid Raya Penting bagi Gorontalo?
Sejak resmi berdiri sebagai provinsi lebih dari dua dekade yang lalu, tidak adanya Masjid Raya di Gorontalo mencerminkan kurangnya prioritas pemerintah daerah dalam membangun Gorontalo sebagai “serambi Madinah”. Padahal sebagai provinsi yang memiliki warisan Sejarah islam yang kuat, hadirnya Masjid Raya bisa memperkuat identitas daerah dan nilai – nilai islam yang selama ini dibanggakan oleh masyarakat Gorontalo.
Sebenarnya pembangunan Masjid Raya telah direncanakan oleh pemerintah provinsi sejak tahun 2015. Namun sampai saat ini nasib pembangunan tersebut entah sudah sampai dimana(?).
Wacana pembangunan Masjid Raya juga datang dari pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pada tahun 2023, Nelson Pomalingo sebagai bupati saat itu menggalakan dukungan terhadap pembangunan Islamic center dan Masjid Raya di Kabupaten Gorontalo. Kembali lagi nasib pembangunan tersebut hingga penulis membuat tulisan ini entah sudah sampai dimana(?). Nelson Pomalingo yang dulunya sebagai salah satu penggerak pembentukan Provinsi Gorontalo turut merasakan hal yang sama, tidak adanya wajah Gorontalo sebagai “serambi Madinah”.
Masjid Raya Sebagai Kawasan Wisata Halal
Sebagai daerah yang melekat dengan nilai – nilai sejarah Islam di kawasan Indonesia Timur, wisata halal di Gorontalo sudah seharusnya dimaksimalkan. Salah satu bentuknya dengan adanya masjid raya. Di beberapa kota besar di pulau Jawa, masjid raya tidak hanya difungsikan sebagai tempat beribadah. Masjid raya menjadi multi fungsi selain sebagai tempat peribadahan kaum muslim, bisa juga sebagai tempat wisata.
Wisata halal menjadi potensi yang cukup menjanjikan jika dikembangkan. Contoh Masjid Raya yang dijadikan wisata halal seperti Masjid Al-Jabbar di Bandung, Baiturrahman di Aceh, dan Istiqlal di Jakarta.
Terdapat pilihan alternatif dalam hal ini. Misalnya, Masjid Hunto Sultan Amai yang ada di Kota Gorontalo bisa dikembangkan sebagai Masjid Raya. Bukan tanpa alasan, Masjid Hunto yang terkenal sebagai Masjid bersejarah di Gorontalo ini bisa diintegrasikan sebagai alternatif untuk dijadikan Masjid Raya. Tentunya dengan adanya infrastruktur pendukung seperti fasilitas yang memenuhi standar sebagai Masjid Raya, pengelolaan yang professional, dan kenyamanan bagi para pengunjung masjid. Bisa dipastikan hal ini tidaklah mudah, butuh komitmen dan dukungan dari pemerintah untuk menjadikan Masjid Hunto Sultan Amai sebagai solusi alternatif pembangunan Masjid Raya di Gorontalo. Dan yang paling penting, bisa menggerakkan ekonomi lokal serta pendapatan daerah.
Pembangunan Masjid Raya di Gorontalo memiliki potensi besar sebagai identitas daerah dan destinasi wisata halal yang menarik wisatawan berkunjung. Masjid Raya bukan hanya sekedar bangunan ibadah umat islam, tapi sebagai identitas Gorontalo sebagai “serambi Madinah” yang selama ini digaungkan oleh berbagai kalangan. Setelah lebih dari dua dekade Provinsi Gorontalo berdiri, patut kita nantikan rencana pemerintah dalam membangun Masjid Raya agar “Serambi Madinah” tidak hanya retorika belaka, melainkan hadir dalam wujud nyata.
Oleh: Hafiz Aqmal Djibran, S.Ikom (Anggota PB HPMIG periode 2024 – 2026)