Beberkan Rekom PAW saat Konpers, Langkah DPC PKB Dinilai Melanggar Kode Etik Partai
Bakukabar.id, Gorontalo– Viral dugaan perselingkuhan Anggota Legislatif (Aleg) inisial RM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gorontalo akhirnya disikapi Ketua DPC PKB Ade Sera Rahim.
Bukti dugaan perselingkuhan RM telah dilaporkan Ade Sera ke DPP PKB di Jakarta dan telah diterima langsung Wasekjend Zainul Munasichin.
Bahkan, Ketua DPC PKB Kabgor pun telah melakukan konferensi Pers di kediamannya pada 2 Mei 2025, usai menyampaikan laporannya ke DPP PKB di Jakarta.
Ade dalam keterangannya itu menyampaikan bahwa dari hasil investigasi internalnya, Dewan Syuro DPC PKB merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Aleg RM.
Namun langkah cepat Ade Sera selaku Ketua DPC PKB Kabgor dinilai kurang etis dari sisi internal partai.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Gorontalo, Muhammad Dzikyan.
Menurut Dzikyan, sebelum ada putusan dari DPP PKB, konferensi pers itu belum bisa dilakukan, meskipun telah ada rekomendasi dari Dewan Syuro DPC.
“PKB Kabgor mestinya harus sabar dulu sembari menunggu hasil keputusan DPP yang melalui Rekomendasi surat Pleno DPW”, kata Gus Dzikyan sapaan akrabnya kepada bakukabar.id, Rabu (7/5/2025).
Dzikyan menyayangkan langkah DPC PKB Kabgor langsung datang melaporkan dugaan perselingkuhan kadernya dan membeberkan hasil rekomendasi DPC PKB Kabgor yang akan melakukan PAW melalui konfrensi pers.
“Bagi saya pernyataan DPC PKB Kabgor yang akan melakukan PAW melalui Konpers ini adalah langkah mendahului keputusan DPP PKB dan ini melanggar kode etik partai”, terang Gus Dzikyan.
Menurutnya, keputusan tertinggi ada di DPP PKB. Kewenangan PAW dan pernyataan resmi pun adalah ranah DPP PKB.
“Kami saja setelah adanya rekomendasi yang disampaikan dari DPC PKB Kabgor, tidak berani merilis hasil rapat DPW. Karena sudah menjadi ranah pusat”, katanya.
Bahkan DPW PKB Gorontalo banyak didesak untuk dimintai tanggapan atas masalah yang menimpa kader RM, namun dirinya enggan memberikan klarifikasi maupun membeberkan hasil Rapat Pleno DPW PKB.
“Beberapa kali kami (DPW PKB Gorontalo) diminta untuk mengklarifikasi dan mengeluarkan hasil Rapat Pleno DPW, kami tegaskan belum bisa disampaikan karena itu ranah pusat”, tegas Gus Dzikyan.