Ini Kronologi Warga Sipil Tewas Saat Ledakan Amunisi di Garut
Bakukabar.id, Garut – Total Korban ledakan amunisi TNI tak layak pakai di Garut, Jawa Barat, pada Senin 12 April 2025 berjumlah 13 orang.
Kodam III Siliwangi Kolonel Infantri Mahmudin mengonfirmasi kejadian ledakan amunisi tak layak pakai tersebut.
Kejadian itu sekitar pukul 09.30 pagi di Desa Sagara, Kecamatan Cibolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi yang dirangkum bakukabar.id, Selasa (13/5/2025), pemusnahan amunisi tersebut dilakukan di lokasi yang biasa digunakan.
Ada warga Sipil menjadi korban
Kapuspen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan alasan warga sipil turut menjadi korban ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut.
Kristomei mengatakan, lokasi peristiwa itu merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang diklaim sebagai tempat biasa TNI memusnahkan amunisi.
“Informasi yang kami dapat, kebiasaan yang ada, adalah apabila setelah peledakan itu masyarakat mendekat,” kata Kristomei.
Sementara warga sipil yang datang ke TKP itu dalam rangka untuk mengambil sisa-sisa serpihan logam, tembaga, besi dari amunisi-amunisi yang sudah diledakkan tadi.
Sejumlah pihak mempertanyakan adanya warga sipil yang menjadi korban ledakan amunisi tersebut. Dalam keterangan TNI, bahwa pemusnahan bahan amunisi tak layak itu sudah sesuai prosedur.
Namun ada belasan warga sipil yang menjadi korban pemusnahan tersebut.
Ledakan itu menyebabkan 13 orang meninggal dunia, mencakup empat anggota militer dan sembilan warga sipil.
Pihak RSUD Pameungpeuk sempat menerima korban yang dilarikan ke sana. Namun, salah satu dokter mengatakan mereka dibawa ke IGD dalam keadaan telah meninggal dunia.
“Untuk korban yang hidup, saat ini tidak ada yang dirawat. Korban [13 korban] yang ada ke RSUD Pameungpeuk sudah dalam keadaan meninggal dunia semuanya,” ujar dokter Aziz Akhmad dikutip dari berbagai sumber.