Titel Haji; Sejarah tentang Kemuliaan dan Perlawanan

ilustrasi naik haji

Di antara sekian ibadah yang dilakukan oleh umat Islam, hanya naik haji ke Baitullah yang mendapatkan titel. Gelarnya melekat seumur hidup. Segera setelah seseorang pulang dari berhaji di Tanah Suci, masyarakat pun menyematkan titel mulia itu di depan namanya—Haji Fulan atau Hajjah Fulanah. Gelar ini bukan sekadar sebutan, tetapi simbol dari suatu perjalanan agung, kedalaman spiritualitas sekaligus napak tilas jejak historis.

Gelar ‘haji’ tak akan Anda temukan kecuali di beberapa negeri Melayu, yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei. Akan halnya Indonesia, gelar haji  memiliki sejarah tersendiri.  Informasi umum yang kita terima, gelar haji pertama kali muncul di seputar tahun 1916. Gelar itu, demikian dikatakan oleh Agus Sunyoto, secara sengaja diberikan oleh Kolonial Belanda kepada orang-orang yang telah berhaji. Bukan penghormatan, tetapi untuk  kepentingan pengawasan.

Mengapa harus diawasi? Karena para haji waktu itu bukan hanya pulang membawa oleh-oleh atau cerita manis dari Tanah Suci. Mereka membawa semangat perlawanan. Mereka adalah tokoh kunci dalam gerakan anti-kolonial. Ada tiga serangkai yang acap kali memimpin pemberontakan; haji, ulama-santri dan pemimpin tarekat. Lihat saja dalam Pemberontakan Petani Banten: ada Haji Marjuki, Kyai Haji Tubagus Ismail, Haji Ahmad, dan Haji Wasid—mereka adalah para ulama, haji, pemimpin tarekat, sekaligus pejuang yang ditakuti Belanda.

Ibadah haji bagi mereka bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan baru. Di Tanah Suci, mereka khusyuk dalam ibadah sekaligus tenggelam dalam samudra ilmu. Di Tanah Haramain pula mereka  membangun jaringan, mengkonsolidasi gerakan sekaligus merancang siasat untuk membebaskan tanah air. Itulah sebabnya, sepulang dari sana, mereka tidak hanya asyik masyuk di mihrab Masjid, beribadah dalam sunyi dan asyik sendiri dengan dunia spiritualnya. Sebaliknya mereka tampil ke garis depan, memimpin perlawanan terhadap kolonialisme.

Menghadapi para haji tersebut, maka Belanda akhirnya mengeluarkan  Staatsblad Tahun 1903. Dalam staatsblad itu diatur pemberian gelar haji  dan sertifikat.  Di saat yang sama pemerintahan Belanda pun mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Khayangan di Kepulauan Seribu jadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia. Semua itu maksudnya tiada lain adalah mempermudah pengawasan kepada para haji sehingga bisa mengontrol perlawanan yang dilakukan oleh mereka.

Berbeda dengan itu, satu pendapat lain dikemukakan oleh Emsoe Abdulrahman dalam “Hadji Tempoe Doeloe”. Ia menyebutkan gelar haji diberikan sebagai penghormatan kepada orang-orang yang telah  berhaji dan dianggap mumpuni ilmuannya-matang amalnya. Pada abad ke 16 hingga 19 orang-orang  berhaji untuk amal dan ilmu. Mereka datang ke Kota Suci demi menyempurnakan ibadah sekaligus menarikan pena menyerap ilmu dari ulama ternama.  Haramain kala itu menjadi pusat pendidikan Islam. Pada abad ke-16, telah ada Hamzah Fansuri yang naik haji sekaligus belajar tarekat Qadariyah. Sementara abad ke-17, tercatat nama-nama seperti Abdurrauf al-Fansuri, Syekh Yusuf al-Makassary. Di abad ke-18 terdapat nama-nama; Abdul Wahab Bugis, Nafis al-Banjari, Mahmud Imam Timurung Bone, Abdussamad al-Palembani, Abdurrahman Betawi dan lainnya. Pada abad 19, telah ada ulama-ulama nusantara yang mengajar di Masjidil Haram Mekkah, misalnya Nawawi al-Bantani, Ahmad Khatib Minangkabau dan Mahfudz Termas.

Jika merujuk pada Emsoe, maka gelar haji itu telah ada, jauh sebelum pemerintah kolonial Belanda mengatur pemberian gelar tersebut dalam staatsblad tahun 1903. Gelar pengormatan atas ibadah dan ilmu yang telah diraih.  Masyarakat memandang orang yang telah berhaji saat itu semakin alim.  Pandangan yang tentu saja beralasan, sebab memang ulama kala itu, melaksanakan haji sekaligus menuntut ilmu.

Sementara itu, Ahmad Baso, seorang peneliti naskah dari Nahdlatul Ulama, memiliki satu pandangan yang lebih unik tentang gelar haji ini. Menurutnya gelar haji telah hadir sebelum abad ke-16.  Rara Santang putri dari Prabu Siliwangi dan ibunda dari Sunan Gunung Jati, bersama saudaranya Walangsungsang, telah berhaji sekitar 1443. Kepadanya pertama kali gelar haji itu disematkan.  Dalam naskah Babad Cirebon, Rara Santang disebut sebagai ‘Haji Sunda’.  Istilah ‘Haji Sunda’ tidak berarti orang berhaji di Sunda, tetapi menunjukkan orang Sunda yang naik haji. Istilah ini sama dengan ‘Aji Ugi’ yaitu satu frasa yang menunjukkan  sisik melik dan budaya orang Bugis  naik haji ke Tanah Suci Makkah. Dalam naskah Babad Cirebon Br 36 dan Br 107 PNRI disebutkan:  “haji kang lewih becik atas dadalan Allah, ‘(berhaji itu) adalah mengikuti jejak utusan Allah’ (Ibrahim)”.

Titel ‘haji’, dengan demikian, bukanlah gelar sembarangan. Ia ibarat sebutan ‘Kiai’ atau ‘Anronggurutta’, gelar yang disematkan karena kemuliaan dan ketinggian ilmu. Bedanya, gelar haji khusus  disematkan secara kultural oleh masyarakat kepada orang yang telah berhaji. Mereka dianggap telah  mencapai derajat kemuliaan dengan berhaji. Mereka sudah mencapai maqam “To tongeng-tongeng” (Insan Kamil) atau bahkan To Mabettu (Manusia yang telah sampai pada ‘kebenaran’.

Kemuliaan diperoleh para haji,  karena, mereka telah menyempurnakan rukun Islam, sekaligus semakin mendalam pengetahuan dan pengamalan agamanya. Mereka telah melihat bayangan kematian (sebab haji adalah cermin kematian) dan karena itu mereka berusaha kerasa membersihkan dosa-dosanya. Dalam ungkapan orang Bugis disebutkan  ‘lao sala lisu mancaji topanrita’ (berangkatnya sebagai orang yang masih berdosa, pulang telah menjadi orang alim). Istilah ini juga direkam dalam tulisan Pelras, ‘The Bugis’.

Itulah sebabnya dalam tradisi masyarakat Bugis, sebelum resmi menggunakan songkok putih (songkok khas pria yang sudah berhaji) dan cipo-cipo (penutup kepala perempuan yang sudah berhaji, biasanya juga dilengkapi terispa yaitu kerudung yang dililit atau disungkupkan di cipo-cipo), mereka melakukan ritual mappatoppo (menaikkan dan menyungkupkan sesuatu di atas kepala)Ritual ini dilakukan di Tanah Suci oleh syekh,  atau jika tidak ada syekh maka dilakukan  orang yang dianggap ulama dari tanah air. Kadang pula hanya dilakukan pimpinan rombongan. Mappatoppo dilakukan dengan cara menyungkupkan songkok haji atau cipo-cipo di atas kepala para jemaah haji.  Ritual ini menunjukkan bahwa kini mereka tengah menjunjung satu gelar yang mulia, yaitu ‘haji’.  Gelar yang harus dijaga baik-baik dengan perilaku yang semakin mawas dan ibadah yang semakin ikhlas.

Jangan lupa, gelar haji juga menyiratkan satu semangat pembebasan. Pertama-tama membebaskan manusia dari belenggu duniawi, yang kedua menjadikan seseorang yang telah berhaji memiliki semangat untuk membebaskan manusia lainnya dari ketertindasan, kemiskinan dan kebodohan. Tengoklah sejarah para haji-haji tempo dulu, di sana ada Haji Ahmad, Haji Marzuki ataupun HOS Cokro Aminoto, yang terjun langsung membebaskan masyarakat dari penindasan kaum penjajah. Atau Syekh Yusuf, Al-Palembani dan lainya yang membebaskan masyarakat dari belenggu kebodohan dan penjajahan.

Seseorang yang telah bergelar haji, maka kemuliaan, semangat pembebasan dan keluasan  ilmu kini telah berada di pundaknya. Jika demikian, seyogianya tidak ada lagi cerita seorang haji hanya ingin memperkaya diri sendiri, tidak ada kisah seorang haji bertarung merebut kuasa dengan segala cara, dan tidak ada berita orang yang bergelar haji berlomba merebut pengaruh.

Dalam kehidupan kita ini, kalau masih ada yang berlomba merengkuh gelar haji hanya agar dalam salat disiapkan saf paling depan, di arena rapat suaranya ingin paling didengarkan, dalam pesta ingin duduk di panggung depan, maka jangan-jangan hajinya adalah ‘Haji Mardud’ atau ‘Haji Tambattu’, haji yang tak sampai dan tidak berkenan di sisi Allah. Ya Rabb, jauhkanlah seluruh jemaah haji, terutama dari Indonesia dari hal semacam itu.

Haji bukan sekadar gelar tersemat di dada

Melainkan cahaya yang menuntun langkah ke arah yang mulia.

Ia jejak para pejuang dan pecinta kebenaran

Yang pulang membawa risalah, bukan hanya kenangan dan ketenaran.

Haji bukan sekadar gelar untuk duduk di saf depan semata

melainkan amanah untuk merawat umat dan semesta.

Siapa berhaji, mestinya bersih dari angkara

sebab telah menyentuh langit dengan hati yang bercahaya.

Oleh : Ijhal Thamaona memiliki nama lengkap Dr. Syamsurijal Adhan, S.Ag., M.Si adalah Peneliti Khazanah Agama dan Peradaban di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup