Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI
Bakukabar.id, Maluku Utara – Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim PN Sanana diperiksa dan diadili oleh KY dan MA RI untuk mencegah praktik mafia peradilan di Maluku Utara.
Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H. selaku Advokat HAM & Associates mengatakan, putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim PN Sanana dinilai melanggar asas dalam membuat putusan. Diantaranya, ultra petitum partium, pertimbangan tidak jelas dan kontradiktif, serta pertimbangan yang menyimpang dari fakta.
“Diduga hal tersebut karena adanya suap dan keberpihakan Majelis Hakim kepada salah satu pihak. Untuk itu, diharapkan agar KY dan MA RI segera memeriksa Hakim yang bersangkutan. Bukti berupa rekaman percakapan permintaan sejumlah uang telah disertakan dalam laporan ke KY dan MA RI”, Ungkap Moh. Yakub K. Salamun.
Abdul Haris Nepe, S.H. menambahkan, bahwa perkara tersebut sedang diproses pada tingkat Kasasi, “kami berharap KY dan MA RI memberikan perhatian khusus atas perkara dimaksud untuk mewujudkan penegakan hukum Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, Katanya.
“Tindakan Majelis Hakim PN Sanana disinyalir berat sebelah dengan mengorbankan rasa keadilan masyarakat. Majelis Hakim PN Sanana harusnya lebih bijak dalam memutus suatu perkara agar tidak merugikan pihak lain”, Lanjut Haris.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta memberikan perhatian khusus terhadap problem penegakan hukum di Maluku Utara.
“Tentu ini hanya salah satu dari sekian banyak problem penegakan hukum di Maluku Utara, sehingga penting adanya keseriusan Pemprov Malut memperhatikan karena korban dari putusan yang tidak adil adalah rakyatnya sendiri”, Tutup Haris dengan tegas.