Pemkot Gorontalo Bentuk Satgas Efisiensi Pertama di Indonesia: Dorong Efisiensi Sebagai Budaya Kerja dan Nilai Lokal

Bakukabar.id, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mencatatkan sejarah sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang membentuk Satuan Tugas Efisiensi (Satgas Efisiensi Daerah) secara resmi, sebagai respon progresif terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.

Satgas ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 252/4/VII/2025, dan akan efektif bekerja mulai Juli 2025. Satgas diberi mandat untuk menyusun peta jalan efisiensi lintas sektor, melakukan audit belanja dan program, serta membangun pola kerja birokrasi yang lebih hemat, berdampak, dan berintegritas.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Efisiensi bukan sekadar bentuk kepatuhan administratif, melainkan langkah strategis membangun mentalitas baru dalam birokrasi. “Efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, tapi tentang etos melayani. Dalam tradisi Gorontalo, kita diajarkan hidup mola’ilo—membelanjakan sebagian dan menyimpan sebagian, demi keberlanjutan. Itu harus jadi semangat kerja kita semua,” ungkap Dambea. Ia juga menekankan pentingnya nilai motulidu (lurus dalam perkataan dan tindakan), serta prinsip mo bu’ade atau bubu’ade (saling terbuka) sebagai landasan kejujuran dan transparansi kerja birokrasi.

Satgas Efisiensi dipimpin oleh Nuryanto, M.Ec.Dev, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Gorontalo, dan diperkuat lintas unsur dari Bappeda, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta akademisi dan tokoh masyarakat. Nuryanto menjelaskan bahwa Satgas ini dirancang sebagai ruang konsolidasi gerakan perubahan, bukan sekadar instrumen teknokrasi. “Kami ingin efisiensi tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi menjadi bagian dari perilaku ASN sehari-hari—yang hemat, akuntabel, dan bertanggung jawab secara sosial. Dalam istilah Gorontalo, semangat itu bisa kita sebut sebagai tuha-tuhata atau bekerja secara efisien dan tepat guna, tanpa mengabaikan nilai,” jelasnya.

Dalam kerjanya, Satgas menetapkan lima prioritas utama sebagai panduan langkah konkret. Pertama, memangkas kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung. Kedua, menyatukan sistem informasi dan aplikasi antar-OPD agar tidak terjadi pemborosan digital. Ketiga, mengevaluasi perjalanan dinas dan studi banding agar benar-benar berdampak pada peningkatan kapasitas. Keempat, memastikan semua pengadaan barang dan jasa menerapkan prinsip value-for-money. Dan kelima, menanamkan budaya kerja yang menghidupkan nilai mola’ilo, motulidu, tuha-tuhata dan mo bu’ade dalam setiap proses kerja birokrasi.

Satgas Efisiensi juga akan membuka ruang partisipasi publik dalam pemantauan dan penyusunan strategi, agar efisiensi menjadi gerakan kolektif, bukan sekadar proyek birokrasi. Hasil kerja Satgas akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RAPBD 2026 dan reformulasi indikator kinerja organisasi perangkat daerah.

Menurut Nuryanto, instruksi Walikota agar Satgas Efisiensi segera menyusun regulasi yang konkrit dalam penerapan efisiensi sebagai pedoman dan rencana aksi yang menjadi pijakan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

Dengan pembentukan ini, Kota Gorontalo tidak hanya menjawab arahan nasional, tetapi juga menjadi pelopor dalam menjadikan efisiensi sebagai bagian dari budaya kerja yang sejiwa dengan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup