Penikaman di Kota Gorontalo, Pelaku Diamankan Tim Rajawali Polresta

Menindaklanjuti laporan dari warga, Tim Resmob Rajawali bersama piket Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku./FOTO : Humas

BAKUKABAR.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melalui Tim Resmob Rajawali berhasil mengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Rabu (30/7).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan melibatkan pelaku berinisial DA (20), warga Jalan Teuku Umar, Limba B. Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Jawa Timur, berinisial MHAS, yang berasal dari Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada perkelahian. Dalam perkelahian itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan membacok korban hingga mengenai bagian kepala.

“Korban mengalami luka bacok di kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Akmal.

Menindaklanjuti laporan dari warga, Tim Resmob Rajawali bersama piket Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Hanya dalam waktu 30 menit, sekitar pukul 13.30 Wita, tim berhasil menemukan pelaku di salah satu rumah warga dan mengamankannya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penikaman saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan seperti ini. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup AKP Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup