DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan bagi Masyarakat dan Investor
DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan bagi Masyarakat dan Investor
BAKUKABAR.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat serta investor, Senin (11/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dan dihadiri Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda. Agenda ini menjadi tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah melalui pembicaraan tingkat I, serta pembahasan di komisi dan panitia khusus.
Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menyebut Ranperda ini sebagai instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan iklim investasi di Kota Gorontalo semakin kondusif dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Irwan Hunawa menegaskan bahwa persetujuan Ranperda ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang pro-investasi dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap pemberian insentif dan kemudahan ini dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tandas Irwan.