Cemburu, Pemuda di Gorontalo Tewas Ditikam Suami Korban Perselingkuhan

BPE (21), warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, ditangkap pihak kepolisian usai melakukan penikaman yang menewaskan Rifaldi Lianti (22)/ FOTO : Humas

BAKUKABAR.id – Seorang pria berinisial BPE (21), warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, ditangkap pihak kepolisian usai melakukan penikaman yang menewaskan Rifaldi Lianti (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Gorontalo, pada Rabu malam (13/08) sekitar pukul 20.30 WITA.

Menurut keterangan polisi, motif penikaman diduga karena cemburu, setelah pelaku menemukan percakapan WhatsApp antara korban dan istrinya yang mengarah pada ajakan bertemu. BPE kemudian menyamar menggunakan akun istrinya untuk menjebak korban datang ke lokasi.

Setibanya korban di Desa Lawonu, pelaku langsung menikam korban lima kali menggunakan pisau badik: dua tusukan di perut, satu di rusuk, satu di punggung, dan satu di paha. Korban tewas di tempat akibat luka tusukan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, namun menyerahkan diri ke Polsek Telaga sekitar pukul 22.00 WITA. Barang bukti berupa pisau badik sepanjang 40 cm telah diamankan.

Kapolsek Telaga, IPTU Fredy Yasin, SH, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Gorontalo. “Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup