Kopra Maluku Utara Tembus Pasar Domestik, 37 Ribu Ton Lebih Disalurkan Hingga Agustus 2025

ilustrasi kopra

BAKUKABAR.id – Komoditas unggulan Maluku Utara, yakni kopra kelapa, terus menunjukkan geliat positif di pasar domestik. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 37.542,8 ton kopra telah dikirim dari berbagai wilayah di Maluku Utara, termasuk dari Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuju dua provinsi tujuan utama: Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Kepala Balai Karantina Provinsi Maluku Utara, Sugeng Prayogo, menyebutkan bahwa pengiriman tersebut dilakukan melalui dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk tujuan Jawa Timur dan Pelabuhan Bitung untuk wilayah Sulawesi Utara, yang kemudian didistribusikan lebih lanjut ke Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Seluruh kopra kelapa tersebut dilayarkan menuju Surabaya, Bitung, Manado, dan Minahasa Selatan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (8/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Pengiriman terbaru dilakukan pada awal September 2025, di mana 52 ton kopra asal Pulau Bacan berhasil diberangkatkan melalui Pelabuhan Laut Babang menggunakan KM Sabuk Nusantara. Komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina tumbuhan guna memastikan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik hingga kelengkapan dokumen. Ini penting agar produk kita tetap sehat, aman, dan berdaya saing tinggi di pasar tujuan,” tegas Sugeng.

Kopra sendiri merupakan produk turunan dari kelapa bulat yang menjadi salah satu komoditas unggulan Maluku Utara. Selain digunakan sebagai bahan baku minyak kelapa, kopra juga dimanfaatkan untuk pembuatan margarin, kosmetik, sabun, bahkan pakan ternak. Tak hanya itu, potensi pengembangan lebih lanjut masih terbuka lebar, seperti pengolahan menjadi virgin coconut oil (VCO) maupun produk kerajinan dan arang tempurung.

Sugeng menambahkan, pengawasan dan tindakan karantina yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kelancaran perdagangan komoditas pertanian sekaligus membuka peluang ekspor baru. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, yang menekankan pentingnya karantina dalam memperkuat ketahanan pangan dan daya saing nasional.

“Dengan memastikan setiap komoditas aman dan sehat, Karantina juga turut mendukung terbukanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi Maluku Utara, baik di pasar nasional maupun internasional,” tutup Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup