Aliansi Maros Menggugat: Gerakan Rakyat Menolak Kebijakan yang Kian Menyimpang dari Nilai Demokrasi
Bakukabar.id,Maros, 1 September 2025 –
Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Maros sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Ketua Pimpinan Pusat HPPMI Maros, Ikram Herdian, sewaktu diwawancarai menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan rakyat, bukan sekadar kepentingan kelompok sempit.
“Aliansi Maros Menggugat merupakan gerakan yang diinisiasi oleh berbagai OKP dan ormas di Kabupaten Maros. Ini adalah wujud nyata keresahan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Maros, yang merasakan langsung dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah tidak lagi berpihak pada rakyat, bahkan cenderung tidak demokratis,” tegas Ikram.
Lebih lanjut, Aliansi Maros Menggugat menilai sejumlah kebijakan dan praktik penyelenggaraan negara telah melenceng dari semangat reformasi dan UUD 1945. Kebijakan yang lahir justru lebih banyak menguntungkan kelompok elit, sementara rakyat kecil terus menanggung beban.
Tuntutan utama Aliansi Maros Menggugat antara lain:
1. Mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai mengekang demokrasi.
2. Menolak kenaikan tunjangan DPR yang dianggap mencederai rasa keadilan rakyat.
3. Mendesak Presiden untuk mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat terhadap rakyat.
4. Mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, termasuk tragedi KM 50.
5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting memberantas korupsi.
6. Mendesak Pemkab Maros agar segera memperbaiki infrastruktur yang rusak dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan serta pro-rakyat.
Dalam aksi ini, Bupati Maros Chaidir Syam bersama unsur Forkopimda Maros hadir langsung menyambut massa aksi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap gerakan damai yang dilakukan oleh Aliansi Maros Menggugat, serta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan lokal yang berkaitan dengan pelayanan publik di Kabupaten Maros.
“Kami akan meneruskan aspirasi masyarakat Maros terkait isu nasional kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Untuk tuntutan daerah, seperti perbaikan jalan dan layanan publik, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti melalui program satgas jalan rusak dan kebijakan lainnya,” ungkap Chaidir Syam.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, menyampaikan bahwa DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kritik dan tuntutan dari mahasiswa, ormas, serta masyarakat harus dipandang sebagai energi demokrasi, bukan ancaman.
“DPRD Maros akan memastikan suara rakyat ini tidak berhenti di jalan, tetapi kami kawal sampai ke pusat. Kritik dan desakan dari rakyat adalah bagian penting dari demokrasi, dan DPRD akan selalu terbuka untuk dialog,” ujar Gemilang Pagessa.
Ikram Herdian menutup dengan penegasan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari konsolidasi rakyat.
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Aliansi Maros Menggugat akan terus menjadi wadah perjuangan rakyat sampai kebijakan-kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan pada segelintir elit penguasa,” tutupnya.