Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

Massa aksi di depan kantor wali kota Ternate.

Bakukabar.id, Maluku Utara – Sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tolak RUU TNI, yakni LMID Pembebasan, Sekolah Critis MU, Sekber, KPR, FSPBI, AMP, LPM Aspirasi, Aksi Kamisan, dan FIB, menggelar aksi demonstrasi jalanan. Aksi ini menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Ternate, 20 Maret 2025.

Aksi dimulai di depan Kantor DPRD Kota Ternate dan direncanakan berlangsung hingga malam hari, termasuk buka puasa bersama. Namun, karena tidak adanya aktivitas di kantor DPRD, massa aksi memutuskan untuk berpindah ke depan Kantor Wali Kota Ternate guna terus mengkampanyekan isu ini secara masif.

Koordinator aksi, Acil, menyampaikan bahwa ada tiga pasal penting dalam revisi RUU TNI yang menjadi alasan utama penolakan. Salah satu aspek krusial adalah pasal 47 ayat 2 yang memungkinkan TNI menduduki jabatan sipil, sesuatu yang bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI.

“Kami melihat ini sebagai ancaman terhadap demokrasi, karena militer tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, tetapi kini diberikan ruang untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal ini bisa berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Acil.

Acil juga menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi satu hari, melainkan bagian dari gerakan panjang untuk terus mengkampanyekan bahaya UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada pagi harinya. Konsolidasi lanjutan akan terus dilakukan demi menjaga demokrasi tetap tegak di Indonesia.

Salah satu demonstran, Juned, juga menyoroti bahwa RUU ini bermasalah. terutama terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan keterlibatan TNI dalam jabatan sipil. Ia menilai bahwa revisi ini merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

“RUU ini seakan berupaya menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, yang dulu ditolak keras oleh semangat reformasi. Kami juga melihat bahwa DPR tidak transparan dalam pembahasannya. Prosesnya terkesan terburu-buru, tanpa melibatkan partisipasi rakyat,” tegas Juned.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat kecil tidak diberikan ruang untuk menyuarakan keberatan mereka, sehingga keputusan DPR dan pemerintah dalam mengesahkan UU ini dianggap sangat tidak demokratis.

Aliansi ini juga membawa isu sentral dalam aksi mereka, yakni “Tolak RUU TNI dan Kembalikan TNI ke barak. Selain itu terdapat delapan isu turunan yang meliputi:

1. Tolak Revisi UU TNI

2. Tolak Dwi Fungsi Militer

3. Tarik Militer dari Jabatan Sipil dan Kembalikan TNI ke Barak

4. Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari Tanah Papua

5. Bubarkan Komando Teritorial

6. Usut tuntas korupsi dan bisnis militer

7. Tolak RUU Pokok Agraria

8. Usut tuntas pembunuhan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Kontributor : Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup