AMP-SR Strategi Kunci Tekan Kematian Ibu dan Bayi
GORONTALO, BAKUKABAR.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan arahan pada kegiatan Analisa Data Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) yang diselenggarakan pada Kamis (17/07/2025) di Fox Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam arahannya Anang menekankan pentingnya pelaksanaan AMP-SR sebagai upaya strategis dalam menurunkan angka kematian ibu, lahir mati, dan kematian bayi baru lahir. AMP-SR bertujuan untuk mempelajari faktor penyebab langsung maupun tidak langsung dari kasus kematian tersebut secara komprehensif, sehingga dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun rekomendasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Melalui pengkajian yang menyeluruh, kita harapkan AMP-SR tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menghasilkan rekomendasi nyata yang ditindaklanjuti, demi menyelamatkan nyawa ibu dan bayi,” ungkap Anang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2024, AKI 147,9 per 100.000 kelahiran hidup (KH) dan AKB 104 per 1000 KH. Jika dibandingkan dengan target Pemerintah terjadi penurunan AKI dari yang telah ditetapkan yaitu 183 per 100.000 KH dan AKB masih jauh diatas target nasional yaitu 16 per 1.000 KH pada tahun 2024.
Anang menegaskan, target ini diharapkan akan tercapai dengan adanya strategi percepatan, inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Audit Maternal dan Perinatal sendiri telah dilaksanakan sejak 1994 di Indonesia, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan tim dan kompetensi pengkaji, kualitas rekomendasi, komitmen tindak lanjut serta alokasi anggaran. Pedoman AMP telah beberapa kali mengalami revisi, dan kini terintegrasi dengan standar global dari WHO seperti Maternal Death Surveillance and Response (2013), Making Every Baby Count (2016), serta Maternal and Perinatal Death Surveillance and Response (2020).
Pedoman AMP-SR terbaru versi 2022 menjadi rujukan nasional hingga ke tingkat fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, untuk mengimplementasikan audit secara sistematis terhadap setiap kasus kematian ibu dan bayi baru lahir.
Dalam kesempatan tersebut, Kadinkes Anang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit yang telah melaporkan data Zero Reporting melalui aplikasi MPDN, sehingga terhindar dari penundaan penyaluran Dana BOK. Ia mengimbau agar pengisian Ringkasan Medik Maternal dan Perinatal segera dilengkapi dan diserahkan ke sekretariat AMP-SR di masing-masing kabupaten/kota.
“Kedisiplinan dalam pelaporan dan analisa data adalah fondasi dari kebijakan kesehatan yang tepat sasaran. Mari kita kuatkan komitmen untuk menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan serta memperkuat sistem audit maternal perinatal sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Provinsi Gorontalo. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah untuk meweujudkan Gorontalo sejahtera.