Andika Wijaya Putra Soroti Rapat RPJMD DPRD dan OPD Bone Bolango di Restoran Mewah, Dinilai Tak Sejalan dengan Inpres Efisiensi Anggaran

Aktivis Kabupaten Bone Bolango, Andika Wijaya Putra/FOTO: Istimewa

Bone Bolango – BAKUKABAR.id — Aktivis Kabupaten Bone Bolango, Andika Wijaya Putra, melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar oleh DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone Bolango di sebuah restoran mewah, Naffil Resto.

Rapat yang seharusnya menjadi wadah pembahasan serius tentang arah pembangunan lima tahunan ini justru menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran seperti yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden bahkan telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Negara, yang salah satunya menekankan efisiensi dalam penggunaan dana negara.

“Ini bentuk pemborosan yang tak perlu. Di saat negara sedang menekankan efisiensi, justru ada instansi pemerintah daerah yang seolah-olah abai terhadap pesan presiden,” tegas Andika kepada BAKUKABAR.id, Senin (28/07).

Ia menilai penggunaan tempat rapat mewah seperti Naffil Resto justru memperlihatkan kurangnya sensitivitas sosial dan ketidaktepatan dalam mengelola anggaran publik.

“Ini bukan sekadar soal tempat, ini soal prinsip. Ketika pemerintah pusat sudah bicara efisiensi, semestinya pemerintah daerah menunjukkan sikap yang sama. Sayangnya, yang kita lihat justru sebaliknya,” lanjut Andika.

Menurutnya, dana yang digunakan untuk rapat di restoran mewah tersebut bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti: Perbaikan infrastruktur jalan di desa-desa terpencil, Peningkatan kualitas pendidikan dasar, dan Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat

“Apakah sulit mencari ruang rapat yang lebih sederhana dan hemat? Padahal, banyak fasilitas milik pemerintah sendiri yang bisa digunakan tanpa biaya tambahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andika menambahkan bahwa langkah pemerintah daerah ini menciptakan kesan bahwa instruksi Presiden hanya dijadikan formalitas, bukan pedoman nyata dalam pengambilan kebijakan.

“Jangan sampai publik menilai, pemerintah daerah lebih mementingkan kenyamanan elit daripada kebutuhan rakyat,” kritiknya.

“Hemat dalam kemewahan adalah kebijaksanaan, boros dalam kebutuhan adalah kebodohan.”

Ia berharap pemerintah daerah Bone Bolango dapat mengevaluasi praktik-praktik seperti ini dan menjadikannya pelajaran agar kebijakan ke depan lebih mencerminkan kepentingan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD dan OPD Bone Bolango belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup