Babuk Xenia Hitam, Diduga Kuat Tempat Menghabisi Nyawa Wartawati Juwita

Mobil Xenia Hitam diberi garis Polisi ini diduga tempat menghabisi Wartawati Juwita, Wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. FOTO: bakabar.com

Bakukabar.id, Kalsel– Kabar terbaru pembunuhan Wartawati Juwita (23) wartawan media Newsway.co.id di Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendapat titik terang. Salah satunya barang bukti yang diamankan pihak Penyidik Pomal Banjarmasin yakni mobil merek Xenia.

Mobil itu diduga kuat digunakan Oknum TNI AL inisial J sebelum menghabisi nyawa Wartawati Juwita.

Menurut keterangan yang ada, Oknum TNI AL J, merupakan kekasih Juwita, namun dengan tega menghabisi nyawa kekasihnya itu.

Kini, Mobil Xenia warna hitam itu telah diamankan dan diberi garis polisi tampak terparkir di halaman Pomal Banjarmasin, pada Kamis(3/4/2025).

“Informasinya mobil itu di rental terduga pelaku di kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, Banjarbaru,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban”, dikutip dari berbagai sumber.

Pazri mengatakan, dari informasi yang mereka dapat mobil bernomor polisi DA 1265 PC tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).

Sejauh ini pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini terus dilakukan. Terbaru kakak korban Praja serta kakak iparnya Susi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu siang.

“Hari ini pihak keluarga kembali memenuhi panggilan untuk melengkapi BAP. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Pazri.

Dikabarkan sebelumnya, Oknum TNI AL berinisial J diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita sebanyak dua kali.

Hal ini sebagaimana penuturan kuasa hukum keluarga Juwita pada Rabu 2 Maret 2025.

“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap Wartawati Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.

“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Lebih lanjut, pemerkosaan terhadap wartawati Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan kedua pada 22 Maret 2025, di mana hari itu Juwita ditemukan tewas.

“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.

“Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.

Dalam video berdurasi sekitar lima detik tersebut, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.

Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

editor : Djemi Radji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup