Breaking News: KPK tetapkan Indra Iskandar Sekjend DPR dan enam tersangka Korupsi Rumah Dinas

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi - FOTO : ilustasi

Bakukabar.id, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya merupakan Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar.

“Tujuh tersangka yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan” terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Ia menjelaskan, ketujuh tersangka ini belum dilakukan proses penahanan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan setelah menunggu hasil final perhitungan hasil kerugian negara.

“Mereka belum kami tahan, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP”, katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar pernah dipanggil KPK pada Maret 2024 silam. Dan dipanggil kembali oleh KPK pada dua bulan berikutnya.

Terkait hal ini, KPK sempat melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup