Bupati Rum Pagau Teken MoU Pemindahan RKUD Ke BRI

Bupati Boalemo Rum Pagau bersama Pimpinan BRI Cabang Limboto menandatangani MoU

Bakukabar.id, Gorontalo – Kekecewaan Kepala Daerah di Gorontalo terkait putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo bukanlah sandiwara politik.

Banyak kalangan menilai, bahwa protes para kepala daerah di Gorontalo yang menolak hasil RUPS Bank SulutGo pun dianggap cari popularitas.

Alhasil, analisa dan tudingan sebagian kalangan tersebut terbantahkan.

Untuk meyakinkan publik, Pemda Kabupaten Boalemo telah menandatangani pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bersama Bank Rakyat Indoensia, Sabtu (12/4/2025).

Pemindahan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Bupati Boalemo bersama pimpinan BRI Nur Jonson Arifin.

Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Taufik Kumali menyampaikan, bahwa MoU dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Boalemo Rum Pagau pasca RUPS Bank SulutGo di Manado, Sulawesi Utara.

“Pemda Boalemo telah melakukan MoU untuk memindahkan RKUD dari BSG ke BRI dengan pertimbangan BRI mempunyai unit di beberapa kecamatan sehingga memudahkan pelayanan,” papar Taufik

Taufik bilang, kerjasama antara Pemda Boalemo dan BRI akan ditindaklanjuti pada besok (13 April 2025) dengan menandatangi Perjanjian Kerjasama (PKS).

“Besok kami akan membahas PKS bersama BRI Cabang Limboto, setelah itu kita akan mengantar persyaratan di Kementerian Dalam Negeri. Hari senin Pemda Boalemo sudah memiliki RKUD yang baru dan diawal bulan nanti, transfer DAU sudah masuk ke rekening BRI yang meliputi pembayaran gaji ASN dan Honorer serta Tambahan Penghasilan Pegawai,” jelasnya

BRI menyambut baik keputusan Pemda Boalemo yang telah memberikan kepercayaan untuk mengelola dana daerah.

“Tentunya tanggung jawab ini akan dijaga dengan baik. terima kasih atas kepercayaannya, kami siap melakukan yang terbaik untuk pelayanan jasa keuangan Pemda Boalemo,” kata Jonson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup