Deddy Sitorus: Pemda Tak Punya Pilihan Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Deddy Sitorus Politis PDIP/FOTO: Istimewa

BAKUKABAR.id – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki banyak pilihan selain menghadapi kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diambil oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer.

Menurut Deddy, secara realistis, sebagian besar daerah belum siap menghadapi pemotongan anggaran ini.

“Kalau soal siap, tidak ada yang siap. Realitanya, hanya sekitar empat kabupaten di seluruh Indonesia yang punya fiskal kuat—di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka lebih besar daripada transfer dari pusat,” ujarnya kepada Parlementaria.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI sebagai kepala eksekutif tertinggi.

“Siap atau tidak siap, saya kira harus dihadapi. Persoalannya sekarang adalah bagaimana menyiapkan langkah mitigasinya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Deddy juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga memperhitungkan potensi dampak sosial, ekonomi, dan politik yang bisa muncul akibat pemotongan dana yang cukup besar.

“Tentu pemerintah pusat harus berpikir, apakah tidak akan ada gejolak sosial, ekonomi, atau politik dari pemangkasan ini,” imbuhnya.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.

Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun signifikan dari Rp 919 triliun pada tahun 2025—atau berkurang sebesar Rp 269 triliun.

Penurunan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus lalu. Ia menjelaskan bahwa anggaran TKD menyusut seiring dengan peningkatan belanja kementerian/lembaga, yang disebut akan digunakan untuk program-program dengan dampak langsung ke daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup