Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji
Bakukabar.id, Maluku Utara – Aliansi Masyarakat Adat menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementerian HAM (KemenHAM) untuk bersikap tegas atas penangkapan 11 warga Maba Sangaji oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Massa juga menuntut dihentikannya aktivitas PT Position yang dinilai merusak wilayah adat dan memicu konflik. Senin, 26 Mei 2025.
Aksi dimulai dari titik kumpul menuju kantor KemenHAM wilayah kerja Papua Barat, yang beralamat di Maliaro kec. Ternate tengah. kemudian dilanjutkan ke Polda Maluku Utara. Di depan kantor KemenHAM, massa disambut untuk melakukan hering terbuka.
Perwakilan KemenHAM, Burhan Hadad, menyampaikan bahwa kementerian akan segera membentuk tim untuk menyikapi penahanan warga adat tersebut.
“Kami akan segera membentuk tim, dan sudah mulai mengumpulkan informasi awal. Namun karena kami memiliki struktur pimpinan, maka hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu,” ujar Burhan.
Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh massa aksi yang menyatakan kekecewaan terhadap lambannya respons kementerian terhadap kasus yang sudah berlangsung hampir sepekan.
“Sudah hampir seminggu 11 warga kami ditahan, tapi KemenHAM baru akan membentuk tim. Kami mendesak kejelasan dan ketegasan dalam menangani kasus ini,” teriak salah satu orator.
Menegaskan kembali sikap kementerian, Burhan menyatakan bahwa KemenHAM berpihak pada masyarakat adat dan akan bekerja sesuai fungsi dan regulasi yang ada.
“Konsen kami terhadap 11 warga Maba Sangaji ini jelas: kami berada di sisi masyarakat adat. Tugas kami memang bukan memutuskan, tapi kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.
Setelah menyampaikan aspirasi di kantor KemenHAM, massa melanjutkan aksi di depan Polda Maluku Utara, tetap dengan dua tuntutan utama: bebaskan 11 warga Maba Sangaji dan hentikan aktivitas PT Position.
Kontributor: Asril