Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo
Bakukabar.id, Gorontalo– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun.
Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. Jassin, Kota Gorontalo.
PWNU dan BAZNAS Provinsi Gorontalo bersepakat menjalin kerjasama meningkatkan kesejahteraan petani binaan PWNU Gorontalo. Kedua belah pihak bersama-sama mendorong adanya zakat di bidang pertanian.
Zakat mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya.
Sementara zakat diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya, dan tentu dengan pengelolaan yang profesional.
Selama ini zakat dikelola baik oleh BAZNAS dan organisasi kemasyarakatan merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
“Agar zakat dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka perlu adanya pengelolaan zakat yang profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat”
“Pemerintah melalui BAZNAS berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada mereka wajib zakat (muzakki) dan penerima zakat (mustahik). Tentu dengan pengelola zakat yang berdasarkan syariat Islam”, kata Ketua PWNU Gorontalo, Haji Ibrahim T. Sore
Dari data yang ada sebanyak 90% penduduk Gorontalo adalah muslim yang sangat potensial sebagai subjek maupun objek zakat baik sebagai muzakki maupun mustahik.
Akan tetapi, kata Ibrahim, mata pencaharian masyarakat Gorontalo mayoritas adalah petani dan nelayan yang penghasilannya terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan karena rata rata petani Gorontalo terjebak oleh hutang yang mereka pinjam dari tengkulak atau rentenir.
“Sehingga mereka tidak mampu mengeluarkan zakat, bahkan banyak diantara mereka yang berhak menerima zakat”, tandas Ibrahim.
Petani Memiliki lahan dan tenaga kerja, Modal tidak ada
Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian PWNU, NU Gorontalo telah membentuk kelompok tani jagung binaan di Desa Huluduotamo, Kabupaten Bone Bolango. Para petani tersebut telah dipersiapkan untuk mendapatkan program bantuan dari BAZNAS Provinsi Gorontalo.
Menurut data NU, petani Gorontalo, terutama petani di Kabupaten Bone Bolango hanya memiliki tenaga dan lahan yang luas, akan tetapi mereka tidak mempunya modal untuk untuk mengelola lahan pertanian.
“Banyak lahan kosong, tapi tidak dimanfaatkan karena kesulitan biaya. Para petani beralih profesi menjadi penambang emas karena tidak ada biaya untuk mengelola lahan mereka kembali”, kata Ketua LPPNU, Slamet Jumantoro kepada bakukabar.id.
Dengan fakta pertanian Gorontalo hari ini, lanjut Slamet, NU Gorontalo telah berinisiatif menjembatani masalah yang dihadapi petani, khususnya petani jagung di Gorontalo.
“Selaku pihak kedua, PWNU Gorontalo akan mengelola dana pertanian tersebut untuk diteruskan kepada petani binaan NU Gorontalo. Dan para petani juga akan berhak mendapatkan pelatihan tentang pembuatan laporan perkembangan pertanian selama 3 bulan kepada PWNU dan diteruskan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo”, tutup Slamet.
Mendorong Zakat dibidang Pertanian
Melalui kerjasama dengan PWNU tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mendorong adanya zakat di bidang pertanian. Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang dikenakan atas hasil-hasil pertanian seperti gandum, barley (jenis gandum), kurma dan lainnya.
Secara khusus, zakat pertanian merujuk pada besaran tertentu yang harus dipenuhi sebelum kewajiban zakat tersebut dikenakan. Besaran bervariasi tergantung jenis tanaman pertanian. Jumlah akan menentukan apakah pemilik pertanian wajib membayar zakat atau tidak.
“Alhamdulillah, sore ini kami (BAZNAS Provinsi Gorontalo) telah melakukan penandatanganan MoU dan PKS. Tujuan dari kerjasama ini ialah untuk mengintervensi para petani (mustahik) yang ada di Kabupaten Bone Bolango agar dunia pertanian di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango berjalan dengan baik”, ujar Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Dr. Hamka Arbie.
Untuk bantuan yang diberikan BAZNAS kepada petani binaan PWNU Gorontalo tersebut tidak akan dikembalikan lagi oleh petani. Namun kata Hamka, bantuan tersebut semata-mata untuk membantu petani. “Dengan adanya bantuan bagi petani jagung ini, maka secara perlahan para petani dapat menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil panen untuk zakat”, paparnya.
Menjadi Pilot Project dan Solusi bagi petani lepas dari tengkulak
Hamka menyampaikan, bahwa program intervensi bantuan kepada para petani binaan NU Gorontalo ini merupakan program percontohan (pilot project), dan merupakan solusi yang bagi para petani agar terlepas dari tengkulak pertanian.
“Selama ini dunia pertanian kita sedang digerogoti oleh para tengkulak pertanian. Para petani terus menggantungkan dirinya kepada tengkulak. Mulai dari modal awal pembukaan lahan, bibit dan pupuk. Jadi ketika panen, kadang petani itu hanya mendapatkan 20 persen dari hasil panen”, ungkap Hamka.
Melalui program ini, kami berharap, para petani binaan PWNU Gorontalo yang akan mendapatkan bantuan pertanian, dapat menyisihkan seikhlasnya dari hasil panen untuk membayar zakat pertanian. Karena selama ini, lanjut Hamka, Zakat di bidang pertanian itu belum diberlakukan.
“Semoga dengan kerjasama kedua belah pihak ini dapat mendorong peningkatan zakat khususnya di bidang pertanian, dan kerjasama ini semoga terus berlanjut”, katanya.
BAZNAS Lumbung Pangan Strategi Kemandirian di bidang Pangan
Dilansir dari baznas.go.id, BAZNAS memiliki program yang dinamai Lumbung Pangan BAZNAS, namun program ini masih terbatas dan hanya berada di beberapa wilayah. Program tersebut tersebar di enam provinsi dan telah berkembang pesat, salah satunya ada di Sukabumi, Jawa Barat.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, Lumbung Pangan (LP) yang merupakan salah satu program produktif BAZNAS telah membuktikan kontribusinya yang signifikan.
Pada tahun 2024, Lumbung Pangan Sukabumi berperan penting dalam menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah BAZNAS untuk wilayah sebaran di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Suplai pangan tersebut menyumbang pasokan sebanyak 93 ton atau setara dengan 18.600 pack, bantuan ini tidak hanya sekedar penyaluran beras, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat.
Kontributor : Djemi Radji
Editor : Djemi Radji