DPRD dan Pemprov Gorontalo Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
BAKUKABAR.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta sesuai aspirasi masyarakat Gorontalo,” ujarnya.
KUA dan PPAS yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, yang selanjutnya akan dibahas pada tahap pembahasan anggaran berikutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemprov Gorontalo tetap terjaga demi pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Bumi Serambi Madinah.