Indonesia dan Prancis Kerja sama Pengelolaan Hutan Lestari

Presiden Prabowo Subianto (Kanan) menyaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron menandatangani Buku tamu kunjungan kenegaraan bersama Istri (kiri) di Istana Medeka, Rabu 28 Mei 2025.

Bakukabar.id, Nasional – Indonesia dan Perancis kembali membangun kerjasama strategis yang fokus pada Hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antonie dan Menteri Francophonie dan Kemitraan Internasional Prancis, Thani Mohamed Solihin mendantangangani Deklarasi Pernyataan Niat Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Hutan secara lestari.

Penandatangan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025), bukan hanya langkah simbolis semata.

Disaksikan Presiden Prabowo, penandatangan pengelolaan hutan secara lestari kedua negara itu menjadi salah satu momen penting dalam kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia.

“Deklarasi ini sebagai wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, termasuk perubahan iklim”, kata Krisdianto, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Deklarasi tersebut juga menindaklanjuti komitmen strategis bilateral hingga tahun 2050. Isinya menekankan perlunya konservasi hutan, restorasi ekosistim, dan pengelolaan Sumber Daya alam (SDA) yang adil dan berkelanjutan.

Beberapa bentuk kerja sama yang disepakati meliputi: pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi kawasan hutan kritis, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengembangan taman nasional dan sister park antara kedua negara.

Selain itu, deklarasi juga membuka ruang bagi penguatan perhutanan sosial dan promosi perdagangan produk kayu legal. Ini penting, bukan hanya untuk konservasi, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai cara. Termasuk pertukaran informasi, pelaksanaan proyek bersama, keterlibatan antar badan usaha, hingga dialog berkelanjutan antar lembaga.Menariknya, kerja sama ini tak akan berhenti di atas kertas.

Keduanya sepakat menyusun perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih teknis. Dokumen tersebut akan merinci kegiatan, mekanisme pelaksanaan, dan pelibatan multi-pihak dalam kerja sama.

Selama lima tahun, dari 2017 hingga 2021, Indonesia kehilangan hutan alam rata-rata seluas 2,54 juta hektare per tahun. Setara enam kali luas lapangan sepak bola setiap menit. Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah tanda bahaya. Hutan kita dalam keadaan krisis.

Deforestasi masif terjadi hampir di seluruh wilayah. Kalimantan mencatat angka tertinggi: 1,11 juta hektare per tahun. Papua menyusul dengan 556 ribu hektare. Di belakangnya ada Sumatera (428 ribu), Sulawesi (290 ribu), Maluku (89 ribu), Bali-Nusa (38 ribu), dan Jawa (22 ribu hektare).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup