Istri Tikam Suami di Gorontalo, Polisi Selidiki Motif Rumah Tangga
Bakukabar.Id, Kabupaten Gorontalo — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Pelaku yang diketahui berinisial FP diduga melakukan penikaman terhadap suaminya sendiri, IA, akibat permasalahan rumah tangga. Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar dan langsung dilaporkan ke aparat kepolisian.
Penikaman terjadi di samping rumah tante korban, yang berinisial FI. Akibat insiden ini, korban IA mengalami luka robek pada lengan kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Langsung Tindaklanjuti
Mendapat laporan dari warga, anggota piket jaga Mako Polsubsektor Tilango yang dipimpin oleh Aipda Muatzin Rasyid, bersama Brigpol Anugrah Begie Kobandaha dan Brigpol Abdul Wahid Damiti, langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Kami langsung melakukan pendataan identitas pelaku dan korban serta meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian,” jelas Aipda Muatzin.
Setelah mendapatkan penanganan medis, korban IA diarahkan ke Polsek Telaga untuk memberikan keterangan lanjutan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh konflik dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi untuk proses hukum lanjutan dan penyusunan laporan polisi resmi terkait kejadian tersebut.