Kampus Oranye Bergejolak, Mahasiswa UNM Tolak Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan
Bakukabar.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi UNM, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (15/9/2025).
Pantauan di lokasi, massa aksi memblokade ruas jalan dengan menggunakan mobil kontainer sehingga arus lalu lintas di depan kampus oranye itu mengalami kemacetan cukup panjang.Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Senat UNM segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Koordinator aksi, Dwiki (22), menegaskan bahwa aksi ini dilakukan setelah pengkajian mendalam dan ditemukannya sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
“Kami turun aksi hari ini karena data yang kami bawa sudah valid. Selama ini kami melakukan kajian dan memastikan bukti yang ada,” tegas Dwiki di lokasi aksi.
Ia menambahkan bahwa aksi mereka tidak hanya ditujukan kepada individu tertentu, tetapi sebagai sikap penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di dunia pendidikan.
“Siapapun pelakunya, kami menolak keras pelecehan seksual terjadi di kampus. Hanya saja yang mencuat saat ini adalah nama pimpinan UNM,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, ketika dimintai tanggapan mengenai tuntutan pencopotannya, menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah selesai dimintai keterangan di Polda, lumayan 5 jam,” ujar Karta Jayadi kepada wartawan.
Ia mengaku selalu siap apabila kembali dipanggil oleh penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Namun, saat ini ia berada di Jakarta untuk menghadiri undangan kementerian terkait pembahasan SNMPTN 2026.
“Jika ada pemanggilan saya siap sebagai warga negara yang taat hukum. Memang sekarang saya di Jakarta, ada undangan kementerian bahas SNMPTN 2026,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterima mahasiswa, Prof Karta dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulsel pada Selasa (16/9/2025).
Diketahui, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini tengah mendalami laporan seorang dosen wanita berinisial Q (51) atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor UNM.
Kasus itu mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) berisi ajakan bernada tak pantas, di antaranya “ajak ke hotel basah-basah” hingga “ayo goyang yuk”.
Sebelumnya, Prof Karta telah diperiksa penyidik pada Senin (1/9/2025) lalu.