Kapolri perintahkan Bareskrim usut kasus teror kepala babi
Bakukabar.id, Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki aksi teror yang ditujukan kepada kantor redaksi Tempo. Perintah ini menyusul pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang diterima oleh kantor tersebut.
Insiden pertama terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Beberapa hari kemudian, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima kiriman berupa kardus berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan dan diduga dilempar oleh orang tak dikenal pada dini hari.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror ini.
Saat ini, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar kantor Tempo sebagai langkah awal penyelidikan. Polisi juga telah berkoordinasi dan mendata saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan.
Pihak Tempo telah melaporkan aksi teror ini ke Bareskrim Polri dan menyerahkan barang bukti yang diterima. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai bahwa kiriman kepala babi dan tikus tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan membuat mereka gentar dan meminta pelaku untuk menghentikan tindakan pengecut tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
editor : Djemi Radji