KIBR Desak KPK Adili Ade Irawan, Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Atas Dugaan Penyuapan WIUP

Massa Aksi Koalisi Independet Bersama Rakyat saat melakukan demonstrasi.

Bakukabar.id, Nasional – Koalisi Independet Bersama Rakyat (KIBR) Gelar aksi demonstrasi di Kantor PT Halmahera Sukses Mineral dan KPK RI menyoroti persoalan di Maluku Utara Terkait Penyuapan Kepada Eks Gubernur Maluku Utara, almarhum Abdhul Gani Kasuba. Dalam Kasus Tersebut, diduga keterlibatan Direktur Uatama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Irawan, Sebagai salah satu pihak yang ikut menyuap AGK. Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Sebagaimana yang beredar di media bahwa Adanya keterlibatan Direktur PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Irawan melakukan transaksi (teranfer) sebanyak 56 kali, sejak tanggal 20 Desember 2021 sampai tanggal 29 Desember 2023, dengan total jumlah uang yang diteranfer sebanyak Rp. 2.046.500.000 memelalui beberapa rekening Bank yang di temukan.

Koordinator Lapangan, Edwar kepada Bakukabar.id menyampaikan, bahwa transaksi yang melibatkan Direktur Uatama PT Halmahera Sukses Mineral menggunakan rekening BCA dan bank Mandiri. Ia juga menyampaikan bahwa Ade Wirawan sempat diperiksa komisi pemilihan umum (KPK) pada Rabu, 25-9-2024.

“Sejumlah Rekening Bank tersebut yakni 2 Rekening BCA milik Fathin Shalih dan 1 Rekening Mandiri, 1 Rekening BCA atas nama Hamrin Mustari dan 1 rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi H.Kasuba . Sebelumnya, Ade Wirawan sendiri juga diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK bersama 10 orang saksi lainnya”, Ucap Edwar.

Permeriksaan itu berkiatan dengan pemberian suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, dan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Pria Asal Maluku Utara itu juga menegaskan bahwa Kasus suap WIUP yang dilakuan oleh Deriktur Utama dari PT. HSM Merupakan suatu tindakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pihak PT. HSM berdampak kepada kestabilan ekonomi.

“Dari uraian kami di atas, maka kami akan melaksanakan Aksi demonstrasi sebagai bentuk respon kami terhadap isu-isu pertambangan yang terjadi di bangsa ini”, Tegas Edwar.

Kasus suap yang dilakukan oleh direktur utama PT HMS adalah kasus yang sangat serius karena Wilaya Izin Usaha Pertambangan itu syarat paling penting untuk perusahan melakukan kegiatan penambangan.

“Menurut saya kasus suap WIUP ini bukan kasus yang dianggap sepeleh maka dari itu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia harus secepatnya panggil paksa direktur utama PT. Halmahera Sukses Meneral, Ade Wirawan”, Tutupnya.

Berikut Tuntutan Koalisi Independet Bersama Rakyat :

1. Mendesak kepada KPK RI segera tetapkan direktur utama PT. Halmahera Sukses Mineral Bapak Ade Wirawan atas keterlibatannya dalam kasus pengurusan WIUP.

2. KPK RI segera tetapkan Ade Wirawan sebagai tersangka karena namanya disebut dalam persidangan oleh terdakwa mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

3. Dalam kasus Pengurusan WIUP, dugaan keterlibatan direktur utama PT. HSM Ade Wirawan yang diduga menyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sabesar Dua Miliar lebih.

4. Mendesak KPK RI segera panggil paksa Direktur Utama PT. Halmahera Sukses Mineral, Bapak Ade Wirawan untuk di periksa terkait dengan kasus suap WIUP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup