KPK Menggeledah Kediaman La Nyalla Mattaliti, Eks Ketua DPD RI
Nasional, Bakukabar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik. Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai temuan dalam proses tersebut.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (14/4/2025).
Meski telah dipastikan bahwa rumah yang digeledah merupakan kediaman La Nyalla, Tessa menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil kegiatan penggeledahan secara terbuka kepada publik.
“KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan setelah semuanya selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Pokmas di Jawa Timur menjadi salah satu sorotan utama lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk beberapa anggota DPRD Jatim dan pihak-pihak terkait yang diduga menerima aliran dana.
La Nyalla sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.