KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan

Bakukabar.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia diamankan terkait dugaan kasus pemerasan.

“Pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Penangkapan Noel dilakukan pada Rabu (20/8). Fitroh menegaskan, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini juga tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Beda,” ujar Fitroh singkat.

Hingga kini, KPK belum membeberkan detail terkait apakah ada barang bukti uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pihak-pihak yang turut diamankan bersama Noel masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang diamankan.

Latar Belakang Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer dikenal publik sebagai aktivis 1998 dan tokoh masyarakat sipil yang kerap vokal dalam berbagai isu demokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), sebuah organisasi relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo.

Pada Maret 2024, Presiden Joko Widodo menunjuk Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Penunjukan ini sempat menuai sorotan karena latar belakangnya lebih banyak di bidang aktivisme dan politik ketimbang teknis ketenagakerjaan.

Selain sebagai relawan politik, Noel juga tercatat beberapa kali tampil di publik dengan pernyataan kontroversial. Ia pernah mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan, meskipun dirinya dikenal sebagai pendukung Jokowi. Noel juga kerap bersuara lantang dalam isu-isu seputar hak pekerja dan dinamika politik nasional.

Penangkapan Noel oleh KPK kini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus rekam jejaknya sebagai aktivis prodemokrasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup