Lima Kebijakan Era Jokowi yang Dibatalkan Presiden Prabowo Selama Sembilan Bulan Pemerintahan

Kolase Presiden Prabowo Subianto sedang berpidato sementara Presiden ketujuh Jokowi sedang tepuk jidat/bakukabar.id

BAKUKABAR.id — Selama kurang lebih sembilan bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan sejumlah kebijakan baru yang menandai arah baru pemerintahannya. Menariknya, lima di antaranya merupakan pembatalan atau revisi atas kebijakan penting yang dibuat di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kelima kebijakan tersebut mencerminkan pergeseran pendekatan, baik dalam pengelolaan fiskal, administrasi wilayah, proyek strategis nasional, hingga sektor pendidikan dan lingkungan. Berikut rangkuman lima kebijakan era Jokowi yang dibatalkan atau diubah oleh pemerintahan Prabowo:

  1. PPN 12 Persen Dibatasi untuk Barang Mewah

Pemerintahan Jokowi sebelumnya menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Namun, Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan merevisi kebijakan tersebut setelah mendapat kritik luas dari masyarakat. Dalam rapat terbatas awal Januari 2025, diputuskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, dan rumah mewah. Barang kebutuhan pokok dan layanan umum tidak dikenakan tarif tersebut.

  1. Empat Pulau Disengketakan Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang sempat mencuat sejak 2021 akhirnya diputuskan di era Prabowo. Pemerintah menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, berdasarkan dokumen administratif yang dimiliki negara.

Kebijakan ini membatalkan ketentuan dalam Permendagri No. 58 Tahun 2021, yang sebelumnya menetapkan pulau-pulau tersebut masuk Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI, BIG, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

  1. Pengurangan Anggaran IKN Secara Signifikan

Pemerintahan Jokowi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 43,4 triliun pada tahun 2024 untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Presiden Prabowo memangkas drastis anggaran tersebut pada 2025 menjadi hanya Rp 13,5 triliun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa dana tersebut difokuskan pada pekerjaan jalan dan infrastruktur kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Sisanya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif.

  1. Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diterbitkan di masa Jokowi. Putusan MA menyatakan bahwa pasal-pasal terkait ekspor pasir laut bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pemerintah Prabowo menghormati putusan ini dan menghentikan kebijakan ekspor pasir laut yang sebelumnya menuai kritik dari pegiat lingkungan karena dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

  1. Revisi Sistem Zonasi PPDB Menjadi Sistem Domisili

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan di era Jokowi mengalami perubahan mendasar di era Prabowo. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sistem zonasi diganti menjadi sistem domisili mulai tahun ajaran 2025/2026.

Perubahan ini tidak hanya menyentuh mekanisme pendaftaran, tetapi juga filosofi dasar penerimaan siswa, dengan tujuan meningkatkan pemerataan dan keadilan pendidikan berbasis tempat tinggal aktual, bukan hanya zonasi administratif.

Arah Baru Pemerintahan

Lima perubahan besar ini menunjukkan arah kebijakan Prabowo yang lebih adaptif terhadap kritik publik, berpihak pada efisiensi anggaran, serta menegaskan komitmen terhadap otonomi daerah dan kelestarian lingkungan.

Meskipun Presiden Prabowo sebelumnya adalah bagian dari pemerintahan Jokowi, keputusan-keputusan ini menandai adanya penegasan identitas kebijakan pemerintahan baru dalam menjawab tantangan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Editor : Djemi Radji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup