Menguak Kontribusi UMKM dalam Pembangunan Ekonomi Pesisir Bone Bolango

Ilustrasi/ Bakukabar.id

Kabupaten Bone Bolango memiliki potensi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pesisir yang kaya akan sumber daya alam dan nilai-nilai budaya lokal. Salah satu sektor yang berperan signifikan dalam dinamika ekonomi tersebut adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Keberadaan UMKM di wilayah pesisir tidak hanya memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga berperan dalam pelestarian lingkungan serta penguatan kearifan lokal. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan mengintegrasikan nilai budaya dalam produk dan jasa yang ditawarkan, UMKM di Bone Bolango mampu menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

selain itu juga, Schmitz (1995) dalam teorinya tentang collective efficiency, Schmitz menjelaskan bahwa UMKM dapat mencapai efisiensi dan daya saing jika didukung oleh kerja sama kolektif antarpelaku usaha, pemerintah, dan institusi pendukung. Ia melihat bahwa kelemahan individual UMKM dapat diatasi melalui sinergi dan jaringan yang kuat dalam suatu klaster ekonomi.

Menelisik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008: Undang-undang ini mendefinisikan UMKM sebagai usaha yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. UU UMKM mengatur tentang pengembangan UMKM dalam berbagai bidang, seperti produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, dan desain serta teknologi.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi landasan hukum penting dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Peraturan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021, memberikan jaminan hukum bagi pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan akses, perlindungan usaha, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.

Melalui regulasi tersebut, masyarakat diberikan ruang yang luas untuk mengembangkan kegiatan usaha, selama dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan dan pengembangan potensi lokal menjadi krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai lokasi di wilayah ini mulai dikembangkan sebagai pusat kegiatan UMKM, bahkan hampir seluruh desa telah secara aktif menginisiasi gerakan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas atau individual tersebut.

Meskipun perkembangan ini menunjukkan tren positif, pelaku UMKM di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks. Salah satu kendala utama adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap strategi pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan. Hal ini menghambat potensi ekonomi lokal untuk berkembang secara maksimal dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Untuk mengoptimalkan kontribusi UMKM, terdapat beberapa strategi yang perlu ditempuh oleh masyarakat pesisir Bone Bolango. Strategi tersebut mencakup: (1) peningkatan kapasitas dalam mengidentifikasi dan mengolah sumber daya yang memiliki nilai ekonomis tinggi; (2) pengelolaan potensi wisata lokal secara berkelanjutan guna menarik wisatawan domestik maupun mancanegara; serta (3) pembentukan karakter masyarakat yang ramah, adaptif, dan siap menjadi tuan rumah yang mampu memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para wisatawan.

UMKM sebagai Penopang Perekonomian Lokal

Wilayah pesisir Kabupaten Bone Bolango memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama dari sektor kelautan. Hasil laut seperti ikan, udang, dan kerang merupakan komoditas utama yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis tinggi. Apabila potensi ini akan dikembangkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang memegang peranan strategis dalam proses pengolahan serta pemasaran produk-produk berbasis sumber daya pesisir, baik untuk konsumsi domestik maupun untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, ini dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan daerah.

UMKM di wilayah ini menunjukkan tingkat keberagaman usaha yang cukup tinggi. Kegiatan usaha meliputi pengolahan hasil perikanan menjadi produk olahan seperti ikan asin, abon ikan, dan kerupuk ikan. Selain itu, budidaya serta pengolahan rumput laut menjadi agar-agar atau bahan dasar kosmetik juga menjadi salah satu bentuk inovasi usaha yang berkembang. Di sisi lain, kegiatan kerajinan tangan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti kerang dan kayu bakau menjadi sektor kreatif yang turut mengangkat nilai budaya lokal. Salah satu potensi lain yang belum tergarap secara optimal adalah pengolahan minyak kelapa tradisional (Yinulo Bongo), yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi cukup tinggi jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

Selain itu juga beberapa bahan dari alam diantaranya: rotan sebagai bahan anyaman keranjang/karanji berfungsi sebagai tempat atau wadah penyimpanan barang, mintu sebagai bahan anyaman kopiah keranjang/karanji yang saat ini mulai diperkenalkan pada acara-acara ataupun iven nasional bahkan sampai diperkenalkan pada turis mancanegara, bambu/talilo dapat dijadikan perabotan rumah tangga seperti kursi, meja dan kerajinan tangan lainya, dan masih banyak potensi alam lainya yang belum terjamak oleh masyarakat pada umumnya.

Keberadaan UMKM di kawasan pesisir Bone Bolango tidak hanya memberikan kontribusi terhadap diversifikasi ekonomi lokal, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai tambah dari produk-produk mentah yang dihasilkan masyarakat. Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara umum. Dengan demikian, pengembangan UMKM menjadi salah satu kunci penting dalam strategi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

Menciptakan Lapangan Kerja dan Mengurangi Pengangguran

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran sentral sebagai tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bone Bolango, khususnya di wilayah pesisir. Di tengah keterbatasan akses terhadap lapangan kerja formal, UMKM memberikan alternatif yang nyata bagi masyarakat lokal untuk memperoleh penghasilan. Bentuk-bentuk usaha seperti warung makan, industri rumah tangga pengolahan hasil laut, serta jasa-jasa yang terkait dengan pariwisata lokal telah membuka peluang kerja yang luas, tidak hanya bagi pemilik usaha tetapi juga bagi tenaga kerja tidak terampil yang sulit terserap di sektor formal.

Keberadaan UMKM juga berkontribusi dalam mengurangi arus urbanisasi, karena masyarakat tidak lagi merasa perlu bermigrasi ke kota-kota besar demi mencari pekerjaan. Dengan adanya peluang kerja di daerah sendiri, masyarakat pesisir dapat tetap tinggal di lingkungan asal mereka, menjaga keterikatan sosial dan budaya, serta turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai pilar sosial yang memperkuat struktur masyarakat pesisir.

Pelestarian Kearifan Lokal dan Potensi Wisata

Selain sektor perikanan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah pesisir Bone Bolango juga memiliki peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata. Berbagai jenis usaha mendukung aktivitas ini, antara lain penyediaan homestay dan kuliner khas pesisir yang menawarkan pengalaman autentik bagi para wisatawan, serta usaha kerajinan tangan seperti anyaman dan suvenir berbahan dasar laut yang menjadi oleh-oleh khas daerah. Keberadaan pemandu wisata lokal (tour guide) juga turut berperan dalam mempromosikan destinasi wisata bahari secara lebih luas. Tidak hanya itu, praktik-praktik budaya lokal seperti ritual adat yang masih dijalankan masyarakat setempat turut menjadi daya tarik tersendiri dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Dengan mengoptimalkan potensi lokal tersebut, UMKM berkontribusi langsung dalam memperkenalkan kekayaan budaya dan keindahan alam pesisir Bone Bolango kepada khalayak yang lebih luas, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Peran ini tidak hanya memperluas pangsa pasar produk lokal, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Kolaborasi antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan komunitas pariwisata menjadi kunci dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Tantangan dan Dukungan yang Dibutuhkan

Meski memiliki peran strategis, UMKM di pesisir Bone Bolango masih menghadapi beberapa kendala, seperti: Akses permodalan yang terbatas, teknologi pengolahan yang masih sederhana, dan pemasaran produk yang kurang luas. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan  dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain, seperti: Pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan produk dan digital marketing. Bantuan permodalan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau program lainnya. Pembukaan akses pasar melalui e-commerce dan pameran UMKM.

Di sisi lain, salah satu faktor yang menghambat kemajuan UMKM adalah rendahnya partisipasi generasi muda dalam mengambil peran sebagai penggerak utama sektor tersebut. Padahal, saat ini Indonesia tengah berada dalam masa bonus demografi, yaitu kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif (sekitar 15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia). Situasi ini sebenarnya memberikan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, asalkan didukung oleh kebijakan yang tepat serta keterlibatan aktif dari kelompok usia produktif, termasuk pemuda.

Menurut pandangan UNFPA (United Nations Population Fund), bonus demografi terjadi ketika tingkat kelahiran menurun, yang kemudian berdampak pada menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) dan meningkatnya proporsi penduduk usia kerja. Kondisi ini memberikan peluang bagi peningkatan pendapatan per kapita, asalkan produktivitas penduduk usia produktif dapat dimaksimalkan. Oleh karena itu, potensi tersebut semestinya dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang berada dalam fase bonus demografi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Harapan ini secara implisit menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di wilayah pesisir Bone Bolango. Dalam konteks ini, kepemimpinan Bupati Drs. H. Ismet Mile, M.M. dan Wakil Bupati Risman Tolinggohu diharapkan mampu mewujudkan kebijakan yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pelaku UMKM, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Upaya tersebut harus diejawantahkan melalui perencanaan program yang terarah, penguatan kapasitas kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor yang efektif. Perhatian khusus perlu diberikan pada aspek pemberdayaan masyarakat pesisir, penyediaan akses terhadap modal dan pasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat. Dengan pendekatan kebijakan yang holistik, pemerintah daerah dapat memainkan peran sentral dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi dan sumber daya lokal untuk kemajuan ekonomi Bone Bolango.

Sehingga gagasan yang tertuang dalam visi misi di bawah ini akan segera terealisasi, di antaranya:

Visi

“Menuju Bone Bolango Unggul, Maju dan Sejahtera”

Misi

  • Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Bone Bolango yang unggul dan berbudaya
  • Meningkatnya penghidupan sektor ekonomi yang layak
  • Meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemajuan Teknologi Informasi/TI serta program unggulan diantaranya: –  Pembentukan 2.500 lorong garden dan 2.500 lorong wisata
  • Pembangunan pelabuhan di wilayah Bone Pesisir
  • Desa wisata dan ecotourism

 

Kesimpulan

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. UMKM tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga berperan dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang terintegrasi dalam berbagai produk unggulan daerah. Keberadaan UMKM yang tersebar di berbagai sektor seperti perikanan, pengolahan hasil laut, kerajinan tangan, dan pariwisata berbasis komunitas menunjukkan potensi besar untuk pengembangan ekonomi yang inklusif dan berbasis sumber daya lokal.

Agar peran strategis UMKM dapat dioptimalkan, diperlukan dukungan yang komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan regulasi yang mendukung, akses terhadap pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, serta infrastruktur pendukung. Di sisi lain, kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, UMKM dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan ekonomi pesisir yang tangguh dan berkelanjutan di Bone Bolango.

Oleh: Iwan Miu (Mahasiswa Pascasarjana Sains Manajemen Universitas Gadjah Mada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup