NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI
Bakukabar.id, Gorontalo – Gerakan para eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Gorontalo dinilai telah memanfaat momentum Isu Palestina untuk mengkampanyekan pendirian Negara Islam. Gerakan politisasi isu Palestina oleh eks HTI juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Gorontalo sendiri ratusan orang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina menggelar aksi damai peduli Palestina. Pasalnya aksi tersebut dinilai memanfaatkan isu Palestina untuk memunculkan simbol-simbol yang telah dilarang pemerintah..
Jargon-jargon untuk menegakkan Khilafah ala eks organisasi terlarang HTI digaungkan dalam aksi-aksi tersebut. Sementara, simbol-simbol yang digunakan sebagai perangkat aksi mereka sangat nyata adalah milik organisasi yang telah dilarang pemerintah, yakni HTI.
Massa aksi berkumpul di bundaran telaga, Gorontalo, pada Ahad 2 Februari 2025, kemarin. Banyak pihak meminta agar umat Islam di Gorontalo tidak mudah terprovokasi untuk mendirikan Negara Islam.
Sejumlah pihak pun menyayangkan bahwa aksi damai bela palestina itu justeru dimanfaatkan menyalurkan ide dan gagasan kepada umat Islam untuk berkhianat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kalangan yang lantang menyimpulkan bahwa aksi tersebut merupakan upaya organisasi eks HTI yang telah dilarang itu adalah Nahdlatul Ulama (NU) Gorontalo. Menurut NU, HTI yang telah dibubarkan pemerintah itu mulai unjuk gigi di momen aksi bela palestina.
NU secara lantang menolak penggunaan simbol dan gagasan Khilafah ala eks Hizbut Tahrir. Bagi NU, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD 1945 adalah final. Mereka berkomitemen menjadi garda terdepan bagi siapa saja yang merong-rong kedaulatan Indonesia, khususnya di Gorontalo.
Melalui rilis yang diterima resmi redaksi bakukabar.id, Rabu (5/2/2025), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gorontalo dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bone Bolango melayangkan pernyataan sikap.
Berikut kutipan pernyataan sikap PCNU Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KABUPATEN GORONTALO TERHADAP KEMUNCULAN ORGANISASI HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan kemunculan dan aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan dan keislaman di Indonesia, serta mempertimbangkan dampak ideologis yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gorontalo dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Menegaskan bahwa NKRI adalah Final. PCNU Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk pemerintahan yang sah dan final, yang telah disepakati oleh para ulama dan pendiri bangsa, termasuk tokoh-tokoh NU. Upaya mengganti sistem negara dengan konsep khilafah ala HTI merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan harus ditolak.
- Menolak Ideologi Khilafah yang Dibawa eks HTI. PCNU Kabupaten Gorontalo secara tegas menolak ideologi khilafah yang diusung oleh HTI, karena tidak sesuai dengan sistem pemerintahan yang telah disepakati di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah hasil konsensus nasional yang tidak bertentangan dengan Islam, sehingga tidak ada alasan untuk menggantinya dengan sistem lain.
- Mengajak Umat Islam untuk Berpegang pada Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. PCNU Kabupaten Gorontalo menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang moderat, toleran, dan rahmatan lil ‘alamin. HTI dengan ideologi transnasionalnya bukanlah representasi Islam yang diajarkan oleh para ulama dan wali-wali di Nusantara.
- Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Menangkal Radikalisme. PCNU Kabupaten Gorontalo mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk kebijakan pembubaran HTI pada tahun 2017 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keutuhan bangsa dari gerakan-gerakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
- Mengimbau Masyarakat untuk Mewaspadai Propaganda eks HTI. PCNU Kabupaten Gorontalo mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai propaganda dan ajakan dari kelompok HTI yang menyusup melalui media sosial, kampus, dan forum-forum keagamaan. HTI sering kali menggunakan dalih dakwah Islam untuk menyebarluaskan paham radikalnya, yang sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman.
- Menguatkan Pendidikan Islam yang Moderat dan Berbasis Keindonesiaan. PCNU Kabupaten Gorontalo akan terus memperkuat pendidikan Islam yang moderat dan berwawasan kebangsaan, baik melalui pesantren, majelis taklim, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya, guna menangkal infiltrasi ideologi HTI di tengah masyarakat.
- Mengajak Semua Pihak untuk Menjaga Persatuan Bangsa. PCNU Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, ormas Islam, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, serta mencegah berkembangnya ideologi yang dapat memecah belah bangsa.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga keutuhan NKRI serta membimbing umat Islam agar tetap berada dalam koridor Islam yang moderat, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq
Surat Pernyataan PCNU Kabupaten Gorontalo tersebut di tandatangani Kyai Ahmad Masduki selaku Rais Syuriyah, KH. Khorul Anwar selaku katib, Arianto Mopangga, S.Ag sebagai Ketua dan Rinto Nurkamiden, S.Pd., MH sebagai Sekretaris PCNU Kabupaten Gorontalo.
Diakhir surat pernyataan itu, PCNU Kabupaten Gorontalo memberikan tembusan kepada Bupati Gorontalo, Kapolres Gorontalo, Dandim 1315, Kajari Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, dan Kandepag Gorontalo.
PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BONE BOLANGO PROVINSI GORONTALO TERHADAP KEMUNCULAN ORGANISASI HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan Kemunculan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Pada Aksi Damai Bela Palestina di Gorontalo pada tanggal 2 Februari 2A25 dikhawatirkan dapat menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat sefta membahayakan keutuhan NKRI, maka dengan ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bone Bolango dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah diniyah ijtima’iyah menyampaikan dan menyatakan sikap sebagai berikut :
- Menegaskan bahwa NKRI harga Mati dan Final. PCNU Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk pemerintahan yang sah dan final karena didirikan berdasarkan dasar hukum, proklamasi kemerdekaan, pengakuan internasional dan kesepakatan bangsa sehingga upaya mengganti sistem negara dengan konsep khilafah oleh HTI merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan harus ditolak.
- Menolak Ideologi Khilafah yang Dibawa eks HTI. PCNU Kabupaten Bone Bolango dengan tegas menolak ideologi khilafah yang diusung oleh HTI karena tidak sesuai dengan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional indonesia yang terdiri dari lima prinsip dan nilai dasar bagi bangsa Indonesia sehingga sudah final tidak ada alasan untuk menggantinya dengan sistem lain.
- Menolak segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh HTI PCNU Bone Bolango akan melakukan langkah – langkah untuk menolak segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Ideologi dan aktivitas HTI, Mengawasi aktivitas HTI dan akan melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat tindakan yang melanggar hukum serta mengembangkan pendidikan yang mengajarkan tentang Pancasila, UUD i945 dan nilai – nilai kebangsaan
- Penegakan Hukum. PCNU Bone Bolango Meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dapat mengenal langkah langkah hukum terkait dengan Aksi Damai Bela Palestina yang menggunakan simbol – simbol organisasi yang dilarang oleh pemerintah
- Bersedia berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. PCNU Bone Bolango bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran dalam upaya menyebarluaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan ideologi negara Pancasila, UUD L945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
- Mengajak semua pihak untuk menjaga Persatuan Bangsa. PCNU Bone Bolango Menginstruksikan kepada semua pihak terutama warga Nahdliyin di Kabupaten Bone Bolango untuk tetap menjaga situasi dan kondisi vitas pada lingkungan masing – masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal – hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.
Demikian surat pernyataan ini kami buat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga persatuan umat dan keutuhan bangsa, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keberkahan kepada kita semua
Wallahul Muwaffiq llla Aqmith Thariq
Wassalmu Alaikum Warhmatullahi Wabarakatuh
Surat Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh KH. Helmi Podungge selaku Rais, Ramli Bagi, SH selaku Katib, Suleman Adadau, S.Pd.I, M.Pd selaku Ketua dan Zemsrianto Maele selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Bone Bolango.