Nyatakan Dukungan Atas Kemerdekaan Palestina, PBNU – MUI Serukan Boikot Produk Israel

Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf - ilustrasi

Bakukabar.id, Nasional– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

Pernyataan ini tidak hanya sebagai seruan semata, melainkan prinsip keagamaan yang menjadi dasar dua organisasi keagamaan besar di Indonesia ini.

Selain itu, pernyataan ini selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Yahya, dikutip dari tempo.co, Jumat (21/3/2025).

Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel.

“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya di Jakarta, Rabu, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, aksi yang dilakukan Israel adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan.

“Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini tegas dilarang oleh Al-Quran, dilarang oleh Allah,” tegasnya.

Dukungan dua organisasi Islam besar ini sejalan dengan sejarah panjang Indonesia yang sejak era Presiden Soekarno konsisten membela Palestina.

Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang salah satunya menyebut isu Palestina.

Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman kembali atas wilayah itu, peran publik Indonesia dalam membela Palestina harus tetap dijalankan, terutama aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

Adapun sebagai panduan bagi umat, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah melakukan penelitian mendalam dan merilis daftar 10 produk yang layak diboikot.

Daftar tersebut disusun berdasarkan bukti dan argumen kuat mengenai keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dukungan terhadap Israel. YKMI pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam konsumsi sebagai bentuk solidaritas Palestina.

editor : Djemi Radji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup