Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September
Bakukabar.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran paksa dan penangkapan demonstran dalam aksi yang digelar di kawasan perlimaan Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025).
Mereka mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.
Dalam rilis yang diterima bakukabar.id, Rabu (3/9/2025 itu meyebut, aksi yang awalnya berjalan tertib berubah ricuh saat menjelang waktu magrib di saat massa aksi sedang istirahat terdengar seruan tembakan dari arah aparat kepolisian.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata, menyemprotkan water canon, serta melakukan pengejaran, pemukulan, dan penangkapan terhadap massa.
“Sebanyak 16 orang menjadi korban tindakan represif, 11 di antaranya ditangkap dan hingga Selasa siang (2/9/2025) masih ditahan di Mapolda Gorontalo tanpa alasan hukum yang jelas dan tanpa pendampingan hukum,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Para korban dilaporkan mengalami luka memar, bengkak, sesak napas, hingga berdarah akibat kekerasan fisik. Organisasi masyarakat sipil menilai hal ini merupakan pelecehan terhadap harkat martabat manusia sekaligus pelanggaran hak asasi.
Dalam pernyataannya, aliansi organisasi sipil menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab serta memastikan adanya sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Mereka juga mendesak Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, mereka menyerukan reformasi kepolisian secara menyeluruh serta mendesak Presiden, DPR RI, dan DPD RI memenuhi tuntutan rakyat.
Beberapa di antaranya yakni membatalkan R-KUHAP, mengesahkan RUU Perampasan Aset, menghentikan kebijakan anggaran yang memperkaya pejabat, hingga mencabut izin industri ekstraktif di Gorontalo yang dinilai merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat.
Aliansi juga meminta peninjauan kembali RTRW Provinsi Gorontalo dan RTRW kabupaten/kota agar tidak mengorbankan lingkungan dan melibatkan masyarakat sipil dalam perencanaannya.
Mereka mendesak pemerintah daerah serta DPRD lebih bermakna melibatkan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembangunan dan perizinan.
Secara khusus, mereka juga menuntut wakil rakyat Gorontalo di DPR RI dan DPD RI untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas.
“Jika tidak, silakan mundur dari jabatan,” tegas mereka.
Adapun organisasi yang menandatangani pernyataan sikap bersama ini antara lain: WALHI Gorontalo, Inhides, WIRE-G, Japesda, Mapala-STA IAIN Sultan Amai, AJI Gorontalo, Gusdurian Kota dan Kabupaten Gorontalo, Mapala Motolomoia UNG, Salam Puan, serta Huntu Art Distrik.