Pemkot Gorontalo Dilaporkan BSG ke KPK, Wali Kota Adhan Dambea: “Kami Tidak Takut”

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama jajaran Pemkot Gorontalo/ FOTO : Humas Pemkot Gorontalo

BAKUKABAR.id– Pemerintah Kota Gorontalo dilaporkan Bank SulutGo (BSG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai laporan tersebut sebagai upaya BSG untuk menakut-nakuti pihaknya. Menurutnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang pemindahan RKUD.

“Jadi begini, ada oknum-oknum di BSG menakut-nakuti, pemindahan RKUD katanya kena gratifikasi segala macam,” ujar Adhan usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (10/8/2025).

Alih-alih takut, Adhan justru menantang BSG. Ia menyebut, pemindahan RKUD merupakan hal yang lumrah dan pernah dilakukan daerah lain tanpa ada masalah serupa.

“Pemprov saja tahun 2021 RKUD-nya di BSG, sebelumnya di BRI. Ada juga daerah lain seperti Bone Bolango,” ungkapnya.

Adhan menilai, kekhawatiran BSG lebih disebabkan potensi dampak finansial, terutama terkait kredit aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Gorontalo. “Kurang lebih ada 2.000 ASN Pemkot Gorontalo yang punya hutang di BSG, totalnya kurang lebih Rp17 miliar,” jelasnya.

Persoalan diperkirakan akan semakin memanas setelah BSG melaporkan Kepala Badan Keuangan (BK) Kota Gorontalo, Nuryanto, ke KPK. Adhan bahkan mengancam akan menarik aset milik Pemkot yang saat ini digunakan BSG.

“Kantor Cabang BSG itu tanahnya milik Pemkot. Kalau mereka macam-macam, aset itu akan kami ambil alih,” tegas Adhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup