Penambang Tradisional Tewas Tertimpa Batu di Tambang Ilegal Pohuwato, Polisi Kejar Pemilik Lokasi

Korban diketahui bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa/ FOTO: Ilustrasi

Bakukabar.id, Pohuwato— Seorang penambang tradisional dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa batu besar di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu pagi (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.

Korban diketahui bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, yang telah lama bekerja sebagai penambang lokal di kawasan tersebut.

Menurut saksi mata Teti Pakute alias Ka Teti (44), peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang buang air besar di sekitar tebing. Tanpa disadari, sebuah batu besar terlepas dari atas akibat aktivitas alat berat excavator yang sedang bekerja, dan langsung menghantam kepala korban.

“Korban sedang di depan talang, tidak sadar ada excavator bekerja di atasnya. Batu jatuh langsung mengenai kepala. Meninggal di tempat,” terang Ka Teti kepada petugas Intelkam Polres Pohuwato.

Jenazah korban segera dievakuasi ke rumah duka di Desa Hulawa. Namun sempat terjadi ketegangan internal keluarga mengenai lokasi penyemayaman karena almarhum memiliki dua istri. Berkat pendekatan persuasif dari pihak kepolisian, jenazah disepakati disemayamkan di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu, rumah istri kedua, usai Salat Ashar pukul 15.30 WITA.

Dari hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian merupakan area PETI yang dikelola oleh seseorang bernama Zainudin Umuri, menggunakan satu unit excavator Hyundai berwarna kuning. Ironisnya, ini bukan kejadian pertama—dilaporkan sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa di lokasi tambang yang sama.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa saat anggota mendatangi rumah Zainudin di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.

“Kami akan segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” tegas Kapolres.

Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Selain merusak lingkungan, PETI juga terbukti mengancam keselamatan para penambang tradisional yang bekerja tanpa alat pelindung atau pengawasan memadai.

Pihak Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, mengingat risikonya yang tinggi terhadap keselamatan dan hukum.

Meski keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, proses hukum tetap akan dijalankan oleh aparat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup