Pendidikan Kader Ulama Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Syarat dan Ketentuan
Bakukabar.id, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyatakan komitmennya untuk mencetak kader ulama yang memiliki wawasan keilmuan global melalui program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).
Program ini dirancang sebagai upaya strategis untuk melahirkan ulama yang tidak hanya menguasai ilmu Islam klasik, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dalam konteks global.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya mempersiapkan generasi ulama yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan dunia modern.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk mencetak ulama global yang mampu menjadi rujukan keilmuan di kancah internasional. Melalui PKUMI, kita menguatkan posisi Islam Indonesia sebagai Islam yang moderat dan menjadi rahmat bagi seluruh alam,” ungkapnya, dikutip bakukabar. id, Rabu (22/1/2025).
Program PKUMI telah membuka pendaftaran untuk tiga program unggulan: Magister Pendidikan Kader Ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP), dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU).
Program ini didukung penuh oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dengan pembebasan Tes Bakat Skolastik (TBS) bagi peserta yang memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari PKUMI-PTIQ.
Dalam seleksi ketatnya, PKUMI memastikan bahwa calon peserta memiliki kompetensi dasar dalam qiraatul kutub, bahasa Arab, wawasan keislaman, serta tahfidz dan tahsin Al-Qur’an. Program ini bertujuan membangun ulama yang memahami ilmu dari akar ke cabang, sebagaimana ditegaskan Nasaruddin Umar, “Pelajari Islam dari akar, jangan langsung pada ranting. Pemahaman yang mendalam akan membawa umat pada pencerahan dan harmoni.”
Selain pendidikan berbasis lokal, PKUMI menawarkan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti program short course internasional di institusi ternama seperti University of California Riverside (UCR), Hartford Seminary di Amerika Serikat, Universitas Al-Azhar di Mesir, dan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko.
Direktur PKUMI, Prof. Dr. KH. Ahmad Thib Raya, M.A., menyoroti manfaat kolaborasi internasional ini, “Melalui kemitraan global, peserta PKUMI tidak hanya mendapatkan pengajaran berkualitas tinggi, tetapi juga pengalaman berinteraksi dengan komunitas akademik internasional yang beragam. Ini menjadi modal besar untuk membawa nilai-nilai Islam Indonesia ke dunia internasional.”
Program ini adalah kolaborasi antara Masjid Istiqlal melalui PKUMI, LPDP, Kementerian Agama RI, Kementerian PPPA, dan Universitas PTIQ Jakarta. Seluruh pembiayaan program ditanggung sepenuhnya oleh LPDP, yang memastikan bahwa pendidikan ulama berkualitas tinggi dapat diakses tanpa hambatan finansial.
Dalam penutupnya, Menteri Agama menyampaikan harapan besar agar program ini mampu mencetak ulama yang tidak hanya memahami Islam secara mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin spiritual di era modern.
“PKUMI adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan keilmuan Islam di Indonesia. Kita harus bersiap menjadi pusat rujukan ulama global, membawa Islam yang damai, adil, dan memberi manfaat bagi seluruh umat manusia,” tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program PKUMI, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi disini klik.
Adapun syarat administrasi PKUMI-PTIQ ini adalah sebagai berikut: Kartu tanda penduduk (KTP); Daftar Riwayat Hidup (CV); Ijazah terakhir S1/S2; Transkrip nilai S1/S2; dan Upload Bukti Pembayaran Pendaftaran (S2 Rp. 300.003 dan S3 Rp.500.005).
Batas Umur Pendaftar: Magiter (S2 PKU & S2 PKUP) umur maksimal 40 Tahun dan Doktor (S3 PKU) maksimal 45 Tahun. Sedangkan Minimal Nilai IPK Pendaftar: Magister = 3,00 skala 4,00 dan Doktor = 3,25 skala 4,00