Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Diduga Terkait Razia Kafe Tak Berizin

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo dipasang polisi line setelah di serang orang tak dikenal.

Bakukabar.id Gorontalo – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang oleh sekelompok orang pada Ahad dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.

Insiden ini terjadi tak lama setelah Satpol PP menggelar razia rutin di sejumlah tempat hiburan malam untuk menegakkan ketertiban umum.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi penyerangan bermula ketika lebih dari sepuluh orang datang ke Kantor Satpol PP di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur.

Mereka menggeber-geber knalpot motor di halaman kantor, lalu memaksa masuk dan merusak fasilitas kantor, termasuk menghancurkan satu unit CPU komputer di ruang pelayanan.

Tidak hanya menyebabkan kerusakan, penyerangan juga mengakibatkan adanya korban dari unsur kepolisian. Polisi menyebut salah satu anggota yang menjadi korban diduga merupakan anak dari pemilik kafe yang sebelumnya dirazia oleh Satpol PP.

Kafe tersebut diketahui tidak memiliki izin, menjual minuman keras, dan menyediakan wanita pemandu lagu.

Polisi Terima Dua Laporan, Satu Tersangka Diamankan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan resmi atas insiden ini.

“Laporan pertama terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian, dan laporan kedua tentang pengrusakan fasilitas kantor Satpol PP,” jelas AKP Akmal.

Penyidik kini tengah mendalami keterkaitan antara razia kafe tersebut dengan aksi penyerangan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti di lokasi sedang diperiksa. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hingga kini, setidaknya enam orang telah diperiksa sebagai saksi, dan satu pelaku yang diduga ikut dalam penyerangan telah berhasil diamankan.

Wali Kota Gorontalo Mengecam Keras

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam keras aksi brutal ini, apalagi insiden itu terjadi pada momentum peringatan Hari Bhayangkara.

Ia menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian.

“Ini sangat disayangkan. Di bulan perayaan Hari Bhayangkara yang taglinenya ‘Polisi bersama masyarakat’, justru terjadi sebaliknya. Polisi menyerang masyarakat, bahkan aparat pemerintah,” tegasnya.

Adhan menyebut, insiden bermula dari razia terhadap kafe milik seorang warga bernama Indra—yang disebut sebagai ayah dari salah satu pelaku penyerangan.

Saat razia dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran, namun pemilik kafe tidak kooperatif.

Desakan untuk Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Adhan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini secara resmi dan mendesak Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat.

“Saya harap Kapolda bertindak tegas. Oknum yang terlibat harus ditindak karena telah merusak nama baik institusi polisi,” ujarnya.

Bahkan, ia menyebut akan menyurati Kapolda secara resmi dan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke Mabes Polri jika perlu.

“Saya tidak akan diam karena ini menyangkut marwah pemerintah daerah,” pungkas Adhan.

Adhan juga menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo tidak melarang usaha kafe, selama memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan.

Pemerintah siap mendukung para pelaku usaha yang taat hukum dan tertib administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup