Petani Tebu Gorontalo Terjepit Harga, LPPNU Gorontalo Gelar Halaqah Pertanian, Dihadiri Ratusan Petani Tebu
Bakukabar.id, Gorontalo – Pengurus Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Gorontalo menyelenggarakan Halaqah Pertanian ke-II, di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/6/2025).
Agenda ini dihadiri ratusan petani tebu dan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Provinsi Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo.
Slamet Jumantoro selaku Ketua LPPNU Provinsi Gorontalo dan inisiator Halaqah Pertanian mengatakan, bahwa agenda ini diselenggarakan untuk merespon situasi yang tengah dialami para petani tebu di dua kabupaten (Boalemo – Kabupaten Gorontalo).
“Kami ingin, agenda ini ada tindak lanjut, tidak hanya menerima SK, tapi juga mengurai masalah yang dihadapi petani, khusus di Boalemo dan Kabgor”, ungkap Slamet.
Ketidakadilan Harga Tebu di Gorontalo
Heri Purnomo selaku ketua DPC APTI Kabupaten Gorontalo mengatakan, belakangan ini petani mengalami ketidaksesuaian harga tebu dari Pabrik Gula. Bahkan kata ia, harga tebu Gorontalo paling rendah se-Indonesia.
“Kami berharap, melalui Ketua Umum APTRI (Sumitro Samadikoen) dan Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal terus para petani tebu Gorontalo agar mereka tetap semangat dengan adanya kesesuaian harga tebu di Gorontalo”, ucapnya.
Sementara Ketua DPC APTRI Kabupaten Boalemo Andi Gunawan menegaskan, bahwa kesetaraan harga tebu di Gorontalo sangat penting untuk diperjuangkan, mengingat wilayah lain seperti Sulawesi Selatan berkisar pada Rp620 ribu/ton dibanding harga tebu Gorontalo yang hanya berada pada posisi Rp510 ribu/ton tebu.
“Harapan kami hanya satu, tolong di perjuangan petani tebu terkait kesetaraan harga. Meskipun harganya tidak setara tapi dapat diperjuangkan agar harganya lebih layak lagi”, katanya.
Hadir dalam agenda tersebut diantaranya, Ketua Umum DPN APTRI Sumitro Samadikoen, Waketum APTRI Ali Mujaji, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo KH. Abdullah Aniq Nawawi, Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo Ibrhaim T. Sore dan Pengasuh PP Sirojuth Tholibin, Kaputen Gorontalo Kyai Achmad Masduqi Al-Jabalani.
Harga Tebu di Indonesia
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B-393/KB 110/E/04/2025 tanggal 22 April 2025, menyatakan antara lain harga dengan sistem pembelian tebu di wilayah Jawa pada rendemen 7% senilai Rp.692.366 per ton tebu.
“Hal ini sudah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) tebu. Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan,” ujar Heru Tri Widarto, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, dikutip bakukabar.id, Rabu (4/6/2025)
Menurutnya, dengan sistem pembelian tebu ini petani mendapat harga yang lebih jelas, dan menguntungkan petani.
Heru menambahkan, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan BPP tebu Tahun 2025 yang dilakukan survey oleh Tim Independen yang terdiri dari perguruan tinggi termasuk peneliti dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).
Besaran HPP Tebu didasarkan pada BPP Tebu Tahun 2025 di masing-masing wilayah sentra tebu, yaitu Wilayah Jawa, Wilayah Lampung, Wilayah Sulawesi Selatan dan Wilayah Gorontalo yang dilaksanakan mulai dari tanggal 21 – 22 April 2025 di daerah sentra pengembangan tanaman tebu (Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Lampung, Sulsel dan Gorontalo).
Dalam SE disebutkan untuk tebu petani yang berada di wilayah Jawa, harga pokok pembelian tebu memperhatikan BPP tebu wilayah Jawa ditambah dengan 10% keuntungan petani sehingga didapat HPP sebesar Rp.710.000 per ton. Sedangkan untuk Wilayah Lampung menjadi sebesar Rp.640.000 per ton,- Wilayah Sulawesi Selatan Rp.640.000 per ton,- dan Wilayah Gorontalo sebesar Rp.540.000 per ton.