PMII Maros Bersama Warga Cambalagi Tegas Tolak Eksekusi Lahan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros

BAKUKABAR.ID,Maros, 12 Agustus 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat Cambalagi menggelar aksi penolakan terhadap rencana eksekusi lahan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Maros ini diwarnai penyampaian sikap tegas oleh Ketua 2 PMII Maros, Hardiansyah, S.Pd., yang menjawab berbagai pertanyaan penting yang menjadi perhatian publik.

Menjelaskan alasan penolakan, Hardiansyah menegaskan bahwa eksekusi harus dihentikan karena sejumlah fakta hukum masih belum jelas. “Kami memandang eksekusi ini harus dihentikan karena status hukum objek masih menyisakan celah persoalan, potensi pelanggaran hak-hak masyarakat sangat besar, dan pengukuran tanah yang menjadi dasar sengketa masih diragukan validitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait kepemilikan lahan. “Ini persoalan semua warga negara yang menginginkan hukum ditegakkan dengan adil dan prosedural. Jika eksekusi tetap dilanjutkan dengan status hukum yang kabur, maka kasus serupa berpotensi menimpa warga lain tanpa perlindungan yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hardiansyah memaparkan tuntutan utama aksi tersebut, yakni meminta Ketua Pengadilan Negeri Maros mengeluarkan penetapan non-eksekutabel terhadap objek sengketa.

Menjawab kemungkinan tindak lanjut, Hardiansyah menegaskan PMII siap mengerahkan dukungan yang lebih luas. “Ini bukan aksi simbolis, tapi perjuangan nyata. Jika eksekusi tetap dipaksakan, kami bersama masyarakat dan OKP akan melakukan perlawanan yang terorganisir,” ujarnya.

Terkait peran aparat penegak hukum, ia mengimbau agar bertindak profesional dan objektif. “Kami meminta Polres Maros agar tidak terburu-buru mengamankan eksekusi sebelum kepastian hukum final. Aparat harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan sekadar menjalankan perintah tanpa melihat dampak sosial,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Hardiansyah mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mengawal proses hukum demi terciptanya keadilan. “Keadilan harus menjadi milik semua, bukan alat untuk mengalahkan pihak kecil,” pungkasnya.

Aksi yang diikuti puluhan massa dari berbagai OKP dan LSM itu berlangsung tertib dan penuh semangat. Usai aksi di depan Pengadilan Negeri Maros, massa bergerak menuju Gedung DPRD Maros untuk menyampaikan aspirasi lanjutan. Ratusan warga Cambalagi turut bergabung, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kedua yang fokus pada penolakan eksekusi lahan, yang dinilai penuh kejanggalan dan merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup